Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno, Aris Setiawan Yodi menanggapi pelaporan dari tim hukum pasangan Ridwan Kamil-Suswono (Rido) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Laporan itu berkaitan dengan dugaan ketidakprofesionalan Komisi Pemilihan Umum atau KPU DKI karena pendistribusian formulir undangan pemungutan suara atau formulir C6 yang tidak merata di Jakarta yang menyebabkan banyak pemilih tak bisa menyalurkan hak pilihnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Aris mengatakan Pramono-Rano menghormati setiap langkah-langkah yang dilakukan tim hukum Rido selama masih dalam koridor hukum dan diatur dalam Undang-Undang. "Asal tidak menimbulkan gejolak di masyarakat, tidak mencabut hak-hak demokrasi suara yang telah diberikan kepada masyarakat di Pilkada lalu kami hormati," kata dia saat dikonfirmasi Tempo melalui pesan suara WhatsApp pada Kamis malam, 5 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Namun, menurut Aris, pemasalahan pendistribusian formulir C6 tidak merata yang dilapokan ke DKPP juga banyak ditemukan oleh kubu Pramono-Rano, sehingga ada pemilih Pramono-Rano juga yang tidak bisa memilih lantaran tidak mendapatkan formulir C6. "Apakah seluruh C6 pemberitahuan yang tidak diberikan misalnya oleh KPU itu pasti memilih 01? Kan tidak," kata dia.
Aris justru berkeyakinan jika pendistribusian pemberitahuan formulir C6 dibagikan secara masif dan merata di seluruh daerah di Jakarta, maka dia yakin perolehan suara Pramono Anung-Rano Karno akan mencapai 53 hingga 55 persen. "Malah kami yakinnya kalau C6 itu diberikan lebih masif, masyarakat banyak yang menerima, kemenangan kami bisa 53 sampai 55 persen. Kami meyakini seperti itu," ujarnya.
Aris pun menyinggung KPU DKI yang telah merampungkan hasil rekapitulasi di tingkat Kecamatan dan kota pada 5 Desember kemarin dan tinggal melakukan rekapitulasi di tingkat Provinsi. "Insya Allah hasilnya tidak berubah, yaitu 50,07 persen, maka seharusnya sudah tidak ada lagi perdebatan berarti Mas Pram dan Bang Doel sudah berhasil menang satu putaran," kata Aris memberi tanggapan soal tim hukum Rido yang masih memperjuangkan Pilkada Jakarta dapat berlangsung dua putaran.
Tiga hari lalu, tim pemenangan bersama tim hukum pasangan Rido mendesak KPU DKI Jakarta agar menggelar pemungutan suara ulang di TPS yang partisipasi pemilihnya rendah. Sekretaris Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono, Basri Baco, mengatakan ada banyak faktor sehingga partisipasi pemilih di Pilkada Jakarta 2024 rendah. Penyebabnya antara lain banyak pemilih yang tidak mendapat undangan memilih atau formulir C6 serta minimnya sosialisasi mengenai hak-hak warga Jakarta untuk bisa memilih meski menggunakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
“Jadi, ini merupakan kegagalan KPU DKI Jakarta dalam melaksanakan pilkada Jakarta,” kata Basri, Rabu, 4 Desember 2024, seperti dikutip dari Antara.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta ini mendesak KPU DKI Jakarta agar bertanggung jawab terhadap partisipasi pemilih di pilkada Jakarta yang rendah. “Lakukan PSU di TPS yang partisipasinya rendah. (Langkah) ini merupakan bentuk tanggung jawab KPU terhadap hak demokrasi warga Jakarta. PSU dilakukan di TPS yang ada warga melaporkan kepada Bawaslu dan TPS yang partisipasinya di bawah 40 persen,” ujar Basri.
Di samping meminta PSU, satu hari lalu, tim hukum Ridwan Kamil-Suswono juga melaporkan jajaran KPU DKI Jakarta dan KPU Jakarta Timur ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Mereka menduga anggota KPU tersebut melakukan pelanggaran kode etik karena distribusi formulir C6 tidak merata.
Anggota tim hukum Ridwan Kamil-Suswono, Muslim Jaya Butarbutar, mengatakan pihaknya melaporkan 12 orang anggota KPU DKI Jakarta dan KPU Jakarta Timur. Sesuai dengan temuan tim Ridwan Kamil-Suswono, terdapat 1,4 juta orang pendukung jagoan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus itu tidak dapat menggunakan hak pilihnya meski terdaftar sebagai pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT). “Sebanyak 1,4 juta yang tidak bisa mencoblos di TPS. Kami indikasikan tidak menerima C6 pemberitahuan,” kata Muslim, usai di kantor DKPP, Jakarta Pusat, pada Kamis, 5 Desember 2024.
Teranyar, Komisi Pemilihan Umum atau KPU DKI Jakarta juga telah merampungkan rekapitulasi suara pilkada Jakarta 2024 di tingkat kabupaten/kota. Dari data yang dihimpun, pasangan calon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno berhasil unggul dari dua penantangnya di enam wilayah Jakarta. “Per hari ini seluruh kabupaten/kota di DKI telah menyelesaikan rekapitulasi,” kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jakarta, Astri Megatari, saat dihubungi melalui WhatsApp pada Kamis, 5 Desember 2024.
Berdasarkan akumulasi jumlah peroleh suara pasangan calon atau paslon di enam wilayah, yakni Kabupaten Kepulauan Seribu, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, dan Jakarta Selatan; paslon yang diusung PDIP dan Partai Hanura itu meraih total 2.183.239 suara. Sementara itu, posisi kedua ditempati oleh Ridwan Kamil-Suswono dengan jumlah total 1.718.160 suara. Adapun perolehan terkecil didapatkan oleh Dharma Pongrekun-Kun Wardana dengan 459.230 suara.