Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Lonjakan Angka Kasus Covid-19 Mendekati 4.000

Didominasi Omicron subvarian BA.4 dan BA.5.

14 Juli 2022 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Warga berjalan tanpa menggunakan masker di terowongan Kendal, Jakarta, 12 Juli 2022. ANTARA/Sigid Kurniawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA – Jumlah kasus Covid-19 terus menunjukkan tren kenaikan memasuki pertengahan pekan ini. Pada Rabu, 13 Juli 2022, pemerintah melaporkan bahwa pasien Covid-19 di Indonesia bertambah 3.822 orang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Angka ini meningkat 13,7 persen dari jumlah pasien pada Selasa, 12 Juli 2022, yakni 3.361. Pertambahan jumlah pasien pada hari ini juga merupakan yang tertinggi sejak 30 Maret 2022, yakni 3.840 kasus baru.

"Angka-angka ini menunjukkan jumlah kasus meningkat 1,99 kali, hampir dua kali lipat,” kata mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara, Tjandra Yoga Aditama, Rabu, 13 Juli 2022.

Karena itu, masyarakat perlu memperketat protokol kesehatan. Yoga berharap vaksinasi terus dilakukan, baik yang kedua maupun vaksinasi penguat atau booster. “Hanya dengan memperketat protokol kesehatan dan mendapatkan vaksin sampai booster,” ujarnya.

Warga mengikuti vaksinasi massal booster Covid-19 di Monas, Jakarta, 6 Juli 2022. TEMPO/Subekti

Sebelum angka kasus positif merangkak naik, ada perkiraan jumlah kasus maksimal gelombang ini. Pernah disebutkan angka 20 ribu kasus yang dihubungkan dengan infeksi BA.4 dan BA.5.

Saat ini, jumlah spesimen per hari masih di bawah 100 ribu dan menghasilkan kasus tertinggi sekitar 3.000. Untuk dapat mendeteksi 20 ribu kasus, perlu diperiksa jauh lebih banyak spesimen. Tidak cukup di bawah 100 ribu spesimen seperti yang dilakukan dalam beberapa bulan terakhir ini.

Sebagai ilustrasi, pada 10 Maret 2022, jumlah kasus baru sebanyak 21.311 orang dan pemeriksaan pada hari itu sebanyak 257.959 spesimen. “Artinya, jumlah testing sekarang, yang masih puluhan ribu, harus ditingkatkan kalau mengikuti prediksi 20 ribu kasus baru per hari,” kata Yoga. Jika angkanya menjadi lebih tinggi lagi, ada kemungkinan karena adanya subvarian lain, seperti BA.2.75.

Menurut Yoga, peningkatan jumlah testing juga harus diikuti dengan tracing yang masif. Sebab, hanya dengan cara itu dapat diketahui situasi lapangan yang sebenarnya dan kemudian dapat diambil langkah pengendalian yang tepat.

Adapun Satuan Tugas Penanganan Covid-19 RI mengungkapkan bahwa paparan virus corona di Indonesia saat ini didominasi Omicron subvarian BA.4 dan BA.5. Kedua subvarian tersebut telah terkonfirmasi lebih cepat menular dibanding varian virus corona sebelumnya.

Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, meminta masyarakat kembali meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko penularan. "Perlu meningkatkan kesiapsiagaan yang lebih tinggi. Apalagi saat ini distribusi subvarian Omicron, yaitu BA.4 dan BA.5, mendominasi sekitar 81 persen dari varian kasus Covid-19 nasional yang ada," kata dia.

Menurut Wiku, berkaca dari pengalaman negara lain, umumnya puncak kasus Covid-19 akibat kedua subvarian Omicron itu terjadi dalam 16-33 hari. Sedangkan puncak rawat inap terjadi pada 29-49 hari kemudian sejak varian tersebut ditemukan.

Wiku menjelaskan, kasus subvarian BA.4 dan BA.5 pertama kali ditemukan di Indonesia pada 6 Juni 2022 atau sekitar 36 hari lalu. "Sehingga masih ada potensi kenaikan angka kasus ke depan,” ujarnya.

AFRILIA SURYANIS

#cucitangan #pakaimasker #jagajarak

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus