Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengimbau masyarakat untuk tidak lagi membuat jarak antara Islam dengan semangat kebangsaan. Terlebih lagi mempertentangkan keduanya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Membuat jarak apalagi mempertentangkan keduanya jelas tidak menguntungkan bagi kehidupan kita sebagai umat muslimin dan sekaligus sebagai warga tanah air Indonesia," kata JK saat berpidato di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Sabtu, 23 Juni 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jusuf Kalla yang menerima gelar Doktor Honoris Causa itu menyatakan prinsip Islam memainkan peran sangat penting dalam pembentukan semangat kebangsaan Indonesia. Berdasarkan sejarah dan dinamika umat muslim di negeri ini, Islam menjadi faktor pemersatu di antara suku bangsa dengan adat dan tradisi yang beragam.
"Berkat Islam, orang-orang dari suku Aceh, misalnya, merasa dekat dan bersahabat dengan orang-orang dari suku Bugis atau Makassar, dan seterusnya antar suku-suku lain di nusantara," ujarnya saat berpidato di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Sabtu, 23 Juni 2018, seperti dilansir keterangan tertulis.
Dia menuturkan, Islam mendorong menguatnya solidaritas sesama muslim, atau ukhuwah Islamiyah, di antara berbagai suku dan etnis. Tindakan ini kemudian berkembang menjadi solidaritas sesama warga tanah air atau ukhuwah wathaniyah ketika Belanda menjajah Indonesia.
Politikus Golkar ini juga sempat mengutip surat Syekh Rasyid Ridha saat ditanya KH Basuni Imran mengenai keislaman dan semangat kebangsaan. Menurut ulama mufassir, penulis tafsir Al Manar bersama gurunya Syekh Muhammad Abduh, cinta tanah air bahkan disebutkan sebagai bagian dari iman. "Iman seorang muslim tidak lengkap jika dia tidak mencintai tanah airnya," ujar dia.
Pidato Jusuf Kalla di UMI tersebut mengangkat tema aktualisasi prinsip Islam dalam penguatan semangat kebangsaan. Dia berbicara sebagai pemegang gelar doktor kehormatan (doctor honoris causa) dalam bidang pemikiran politik Islam yang dianugerahkan UMI. Gelar ini merupakan gelar doktor kehormatan ke-12 baginya.