Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama menandatangani perjanjian Memorandum of Understanding tau MoU dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan. Penandatangan nota kesepahaman itu dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan bagi jemaah haji tahun 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Surat perjanjian itu ditandatangani di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan atau Kemenko PMK pada Kamis, 12 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Jadi hari ini ada MoU antara Kementerian Agama dengan BPJS Kesehatan untuk peningkatan pelayanan Jemaah Haji. Kita kan minat untuk pergi Haji sangat luar biasa,” kata Menko PMK Pratikno, usai acara penandatanganan MoU di Ruang Heritage Kemenko PMK.
Pratikno mengatakan pemerintah juga akan menambah pelayanan fasilitas kesehatan bagi jemaah haji karena minat umat muslim untuk ke tanah suci semakin bertamabah. “Antrenya panjang, jemaah haji juga makin tua. Oleh karena itu peningkatan pelayanan untuk jemaah haji sangat penting untuk kita tingkatkan,” jelas Pratikno.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menuturkan pelayanan fasilitas BPJS Kesehatan jemaah haji tak hanya untuk kategori haji khusus, melainkan yang masuk ke dalam kloter reguler. "Tidak hanya yang haji, tapi keluarganya juga,” tutur dia.
Jaminan BPJS Kesehatan ini juga diperuntukkan bagi petugas haji. “Total yang di-cover itu jemaah haji dan petugasnya juga,” jelas Ghufron. Fasilitas BPJS Kesehatan yang diterima dari mulai manasik hingga waktu kepulangan.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan kemungkinan kouta petugas haji Indonesia 2025 akan berkurang sebanyak 50 persen, dari dua ribu menjadi seribu orang. Dia mengaku sudah melobi pihak Saudi Arabia perihal kuota petugas haji.
“Saya sudah lobi kemarin, bagaimana mungkin kami ini dikurangi, sementara jemaah haji harus menunggu 48 tahun. Jadi saya kira perlu lebih banyak petugas, dan itu membantu Saudi Arabia sendiri,” tuturnya.
Petugas Haji, menurut penjelasan Nasaruddin, terbagi menjadi dua, yakni petugas pelayanan haji dan petugas kesehatan. “Kalau petugasnya kurang, otomatis petugas dari Saudi Arabia yang akan meng-handle,” kata dia.