Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Kemenag dan BPJS Kesehatan Teken MoU untuk Jaminan Kesehatan Petugas dan Jemaah Haji

Kementerian Agama dan BPJS Kesehatan teken kontrak soal jaminan kesehatan bagi Jemaah dan petugas haji.

12 Desember 2024 | 17.48 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) program jaminan kesehatan bagi Jemaah Haji Regular dan Petugas Haji 2025 antara Kementerian Agama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Gambir, Jakarta, 12 Desember 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama menandatangani perjanjian Memorandum of Understanding tau MoU dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan. Penandatangan nota kesepahaman itu dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan bagi jemaah haji tahun 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat perjanjian itu ditandatangani di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan atau Kemenko PMK pada Kamis, 12 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Jadi hari ini ada MoU antara Kementerian Agama dengan BPJS Kesehatan untuk peningkatan pelayanan Jemaah Haji. Kita kan minat untuk pergi Haji sangat luar biasa,” kata Menko PMK Pratikno, usai acara penandatanganan MoU di Ruang Heritage Kemenko PMK.

Pratikno mengatakan pemerintah juga akan menambah pelayanan fasilitas kesehatan bagi jemaah haji karena minat umat muslim untuk ke tanah suci semakin bertamabah. “Antrenya panjang, jemaah haji juga makin tua. Oleh karena itu peningkatan pelayanan untuk jemaah haji sangat penting untuk kita tingkatkan,” jelas Pratikno. 

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menuturkan pelayanan fasilitas BPJS Kesehatan jemaah haji tak hanya untuk kategori haji khusus, melainkan yang masuk ke dalam kloter reguler. "Tidak hanya yang haji, tapi keluarganya juga,” tutur dia. 

Jaminan BPJS Kesehatan ini juga diperuntukkan bagi petugas haji. “Total yang di-cover itu jemaah haji dan petugasnya juga,” jelas Ghufron. Fasilitas BPJS Kesehatan yang diterima dari mulai manasik hingga waktu kepulangan. 

Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan kemungkinan kouta petugas haji Indonesia 2025 akan berkurang sebanyak 50 persen, dari dua ribu menjadi seribu orang. Dia mengaku sudah melobi pihak Saudi Arabia perihal kuota petugas haji.

“Saya sudah lobi kemarin, bagaimana mungkin kami ini dikurangi, sementara jemaah haji harus menunggu 48 tahun. Jadi saya kira perlu lebih banyak petugas, dan itu membantu Saudi Arabia sendiri,” tuturnya.

Petugas Haji, menurut penjelasan Nasaruddin, terbagi menjadi dua, yakni petugas pelayanan haji dan petugas kesehatan. “Kalau petugasnya kurang, otomatis petugas dari Saudi Arabia yang akan meng-handle,” kata dia. 

Advist Khoirunikmah

Advist Khoirunikmah

Bergabung di Tempo sejak November 2023. Alumni Bakrie University dan Politeknik Negeri Bandung. Mengawal isu hukum dan kriminal.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus