Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kabut asap yang menebal membuat Pemerintah Kabupaten Agam Sumatera Barat mengeluarkan surat edaran bagi aktivitas pendidikan di sana. Dalam edaran itu, warga sekolah diimbau menggunakan masker guna antisipasi penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Surat edaran itu dikeluarkan setelah semakin meningkatnya kabut asap di wilayah Agam," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Agam Isra, Jumat, 20 Oktober 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Surat Edaran dengan Nomor 421/2824/Disdikbud-2023 tentang Imbauan Penggunaan Masker itu memuat tiga poin untuk pencegahan dampak buruk kabut asap. Pertama adalah mengimbau guru, murid, dan tenaga kependidikan agar menggunakan masker ketika berada atau melakukan aktivitas di luar ruangan.
Kedua, mengingatkan warga sekolah untuk mengurangi aktivitas kegiatan di luar kelas. Ketiga, mengingatkan warga sekolah untuk selalu menjaga kesehatan dengan mengonsumsi makanan bergizi.
Imbauan itu diharapkan dapat disebarluaskan oleh koordinator unit kerja, kepala sekolah PAUD, SD, dan SMP, serta penyelenggara Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) kepada seluruh pihak. Isra juga menyarankan siswa membawa dan memperbanyak minum air putih serta mengonsumsi vitamin agar daya tahan tubuh meningkat.
Kondisi kabut asap di sejumlah wilayah Sumatera Barat kian mengkhawatirkan. Menurut aplikasi pemantau udara ISPU Net, kualitas udara di Sumbar masuk kategori tidak sehat dalam dua hari terakhir.
Gubernur Sumbar Mahyeldi pun sempat melaporkan kondisi kualitas udara di wilayahnya kepada Menteri Dalam Negeri. "Kualitas udara Sumbar masuk kategori tidak sehat dua hari terakhir. Namun laporan Dinas Kehutanan, tidak ada titik api di Sumbar dan kabut asap berasal dari provinsi tetangga. Karena ini melibatkan antarprovinsi, kita laporkan ke Mendagri," ujarnya.