Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Kampus Stikom Bandung Terancam Ditutup, Begini Penjelasan Kepala LLDikti Jabar Banten

Menurut Samsuri jika Stikom Bandung melakukan perbaikan yang baik maka izinnya tak dicabut.

17 Januari 2025 | 16.45 WIB

Image of Tempo
Perbesar
STIKOM Bandung. stikombandung.ac.id

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi atau Stikom Bandung terancam ditutup setelah mendapat sanksi administasi berat dari pemerintah pada 2024. Nasib kampus swasta yang selalu berpindah tempat itu kabarnya akan segera diputuskan apakah izinnya akan dicabut atau tidak.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Saya kira dalam konteks ini Stikom sudah mulai ada perbaikan,” kata Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) Wilayah IV Jawa Barat dan Banten M. Samsuri saat ditanya Tempo lewat konferensi pers secara daring, Jumat 17 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Samsuri jika Stikom Bandung melakukan perbaikan yang baik seperti dalam tata kelola Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti), penguatan sistem penjaminan mutu internal, kemungkinan izinnya tidak dicabut.

Tim evaluator akan melihat kadar hasil perbaikannya. “Kalau mencukupi tapi masih ada yang diperbaiki biasanya bisa diturunkan sanksinya dari sanksi katakanlah berat menjadi sedang,” ujar Samsuri. Jika masalahnya sudah diatasi, dilakukan normalisasi kembali dan sanksi akan dicabut.

Dia mengatakan masalah di Stikom Bandung berasal dari laporan masyarakat yang kemudian dievaluasi secara menyeluruh. Pun pembinaan yang dilakukan LL Dikti untuk pendampingan mutu juga layanan fasilitator.

“Kami menemukan indikasi di antaranya, ada ijazah yang diberikan kepada seseorang tanpa melalui proses pembelajaran,” kata Samsuri. Masalah lain terkait ijazah yang tidak bernomor nasional sejak diberlakukan pemerintah pada 2021, juga indikasi nilai fiktif.

Stikom Bandung yang diberi sanksi administrasi menurutnya diberi perpanjangan untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh. Alasan sanksi berat kepada Stikom Bandung disebutnya agar masyarakat tidak terus dirugikan.  

Sebelumnya, sejumlah persoalan membelit kampus Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (Stikom) Bandung dari hasil temuan tim evaluasi kinerja dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi pada 2024.

Menurut Ketua Stikom Bandung Dedy Djamaluddin Malik, nasib kampus itu akan ditentukan pada akhir Januari atau awal Februari 2025. “Keputusan dari tim evaluasi kinerja apakah akan dicabut izinnya atau dicabut sanksi,” ujarnya kepada Tempo, Rabu 8 Januari 2025.

Adapun sanksi yang telah diberikan kepada Stikom antara lain, tidak diizinkan membuka pendaftaran mahasiswa baru karena proses evaluasi tim belum selesai.

Berdiri sejak 1998,  lembaga pendidikan tinggi yang dibentuk oleh Lembaga Pengkajian Penelitian dan Pelatihan Komunikasi (LP3K) Bandung dengan Persatuan Wartawan Indonesia  atau PWI Jawa Barat itu bernaung di bawah Yayasan Nurani Bangsa.

Dari laman Stikom, kerja sama dua lembaga tersebut dilatarbelakangi oleh keprihatinan terhadap pendidikan ilmu komunikasi di Indonesia yang cenderung lebih banyak memberi bobot pada aspek teoritis daripada praktik.

Di laman direktori Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV Jawa Barat dan Banten, Stikom Bandung hanya memiliki sebuah program studi yaitu S1 Ilmu Komunikasi dengan peringkat akreditasi tergolong baik.

Konsentrasi jurusannya seperti Jurnalistik, Manajemen Komunikasi, Public Relations, Broadcasting, Multimedia, dan Komunikasi Bisnis. Jumlah mahasiswanya sejauh ini sempat berbeda data. Menurut Dedy, yang tercatat di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi sebanyak 1.784 orang. “Setelah diverifikasi dan divalidasi jadi 1.229 orang yang aktif sampai tahun ini,” katanya.

Temuan masalah lain seperti ada perbedaan nilai mahasiswa serta jumlah satuan kredit semester atau SKS yang termuat di Sistem Informasi Akademik (Siakad) Stikom dengan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi atau PD Dikti.

Kemudian Stikom Bandung belum melakukan tes plagiasi atas karya skripsi mahasiswanya, dan belum mencantumkan Penomoran Ijazah Nasional atau PIN dari kementerian.

Menurut Dedy, ada operator data di kampusnya yang tidak melaksanakan tugasnya dengan baik. “PIN tidak diurus, ada nilai yang tidak dilaporkan, bahkan ada laporan dari mahasiswa itu diperjualbelikan nilai itu oleh si oknum. Itu yang kemudian menyebabkan ijazah harus dibatalkan,” kata Dedy.

Pada 17 Desember 2024, Stikom membatalkan kelulusan 233 alumni periode 2018-2023 dan berusaha menarik kembali ijazah mereka. Menurut Dedy, pihaknya berusaha mengatasi masalah hasil temuan tim evaluasi kinerja dari pemerintah. “Hikmahnya adalah tata kelola kami harus lebih baik lagi,” ujarnya. Sementara operator data kampus yang melakukan pelanggaran telah dipecat.

Sejak berdiri hingga sekarang, kampus yang belum memiliki lahan dan gedung itu selalu berpindah tempat alias nomaden. Kini Stikom Bandung menyewa dua tempat sebagai kampus untuk memenuhi syarat luas kampus minimal 5.000 meter persegi. Adapun jumlah dosennya menurut Dedy telah ditambah agar memenuhi syarat rasio mahasiswa untuk ilmu sosial yaitu 1:45, dari 11 orang pengajar menjadi 29 dosen.

Anwar Siswadi (Kontributor)

Anwar Siswadi (Kontributor)

Kontributor Tempo di Bandung

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus