Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Berita Tempo Plus

Waspada Netralitas Penjabat Kepala Daerah Sejak Dini

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sudah menyerahkan daftar pejabat pimpinan tinggi yang dinilai melanggar netralitas ke Presiden Jokowi sebelum penunjukan penjabat kepala daerah. KASN belum memastikan apakah daftar itu menjadi rujukan Presiden dan Kementerian Dalam Negeri.

9 Juni 2022 | 00.00 WIB

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) saat pelantikan lima penjabat gubernur di Kemendagri, Jakarta, 12 Mei 2022. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Perbesar
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) saat pelantikan lima penjabat gubernur di Kemendagri, Jakarta, 12 Mei 2022. ANTARA/Hafidz Mubarak A

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • KASN mencatat 2.034 pelanggaran netralitas ASN, yang sebagian di antaranya merupakan pejabat pimpinan tinggi di instansi pusat dan pemerintah daerah.

  • Pejabat eselon II setingkat kepala dinas di daerah paling rawan dan sering melanggar netralitas.

  • Kementerian Dalam Negeri mengklaim sudah mendengarkan pertimbangan dari berbagai pihak dalam proses penunjukan penjabat kepala daerah.

JAKARTA – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sudah menyerahkan daftar pejabat pimpinan tinggi di berbagai instansi negara dan pemerintah daerah yang dinilai melanggar netralitas ke Presiden Joko Widodo serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Daftar nama itu sudah diserahkan sebelum Presiden Jokowi ataupun Menteri Tito menunjuk penjabat kepala daerah pada Mei lalu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus