Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
KASN mencatat 2.034 pelanggaran netralitas ASN, yang sebagian di antaranya merupakan pejabat pimpinan tinggi di instansi pusat dan pemerintah daerah.
Pejabat eselon II setingkat kepala dinas di daerah paling rawan dan sering melanggar netralitas.
Kementerian Dalam Negeri mengklaim sudah mendengarkan pertimbangan dari berbagai pihak dalam proses penunjukan penjabat kepala daerah.
JAKARTA – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sudah menyerahkan daftar pejabat pimpinan tinggi di berbagai instansi negara dan pemerintah daerah yang dinilai melanggar netralitas ke Presiden Joko Widodo serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Daftar nama itu sudah diserahkan sebelum Presiden Jokowi ataupun Menteri Tito menunjuk penjabat kepala daerah pada Mei lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo