Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah buka suara terkait dugaan pemecatan vokalis band Sukatani, Novi Citra Indriyati, sebagai guru di Sekolah Dasar IT Mutiara Hati Banjarnegara. Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat, mengatakan bahwa persoalan tersebut merupakan masalah internal sekolah tempat Novi mengajar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Persoalan Ibu Novi itu persoalan internal sekolah di mana yang bersangkutan mengajar,” kata dia kepada Tempo pada Senin, 24 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, Sukatani mengumumkan penarikan lagu berjudul “Bayar Bayar Bayar” dari semua platform pemutar musik. Salah satu lagu yang dirilis dalam album Gelap Gempita itu berisi kritikan terhadap polisi.
Pengumuman penarikan lagu itu disampaikan oleh personel band asal Purbalingga tersebut di akun media sosial @sukatani.band pada Kamis, 20 Februari 2025. Dalam unggahan itu, dua personel Sukatani, Muhammad Syifa Al Lufti (gitaris) dan Novi Citra Indriyati (vokalis), menyatakan permintaan maafnya kepada Kapolri dan institusi kepolisian.
Selain itu, Novi yang berprofesi sebagai guru dikabarkan dipecat dari sekolah tempatnya mengajar di Banjarnegara. Datanya dihapus dari Dapodik pada 13 Februari 2025. Organisasi guru lain, seperti Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), menyatakan pemecatan yang dilakukan terhadap Novi diduga kuat merupakan paksaan untuk mengundurkan diri karena sekolah merasa tertekan. Atas hal ini, FSGI menilai adanya kesewenang-wenangan, dan pemecatan tersebut diduga kuat melanggar peraturan yang ada.
Setelah permasalahannya menjadi atensi publik, Sukatani pun akhirnya kembali muncul. Mereka mengunggah kabar terbaru mereka melalui akun Instagram-nya.
"Kami dari Sukatani mengucapkan banyak-banyak terima kasih atas dukungan dan doa yang diberikan oleh semua pihak selama beberapa hari ini. Kami sangat menghargai solidaritas dari kawan-kawan sehingga membuat kami tetap kuat," tulis Sukatani dalam unggahan tersebut, dikutip dari akun resmi @sukatani.band. Tempo telah meminta izin untuk mengutip unggahan tersebut.
Selain itu, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) turut mengecam dugaan pemecatan sepihak terhadap personel Sukatani ini. Kepala Bidang Advokasi P2G, Iman Zaenatul, mengatakan kasus ini berpotensi melanggar perlindungan terhadap guru.
Iman juga menyatakan pihaknya siap memberikan bantuan hukum nonlitigasi serta advokasi lain yang diperlukan untuk Novi. "Kami berharap Ibu Novi sehat dan harapannya bisa tetap mengajar seperti sedia kala tanpa paksaan dan intimidasi," ujar Iman saat dihubungi Tempo, Jumat malam, 21 Februari 2025.