Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Nusa

Kata Ketua BEM Unpad Soal Video Kritikan untuk DPR Sahkan UU Cipta Kerja, Owi dan Puma

Ketua BEM Unpad mengatakan video Owi dan Puma tersebut merespons pengesahan Perpu Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja oleh DPR berikut pemerintah.

29 Maret 2023 | 08.55 WIB

Kritik BEM Unpad ke DPR soal Owi dan Puma. Instagram/bem.unpad
Perbesar
Kritik BEM Unpad ke DPR soal Owi dan Puma. Instagram/bem.unpad

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Selain BEM UI, kritik terhadap UU Cipta Kerja juga dilayangkan BEM Unpad atau Universitas Padjadjaran melalui unggahan video di Twitter dan Instagram mereka pada Sabtu, 25 Maret 2023. Dalam video yang diberi tajuk ‘UU Cipta Kerja: Dinasti Oligarki Semakin Eksis, Rakyat Semakin Tragis’ tersebut, BEM Unpad menggunakan tema gim fighting dengan karakter Rakjat melawan ‘Dewan Pembuat Rungkad’.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ketua BEM Unpad Haikal Febriansyah mengatakan video tersebut menjadi instrumen propaganda media dari BEM Unpad dalam merespon pengesahan Perpu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Terkait isi kritiknya, kami coba membuat alur bagaimana UU Cipta Kerja lahir. Dimulai dengan membuat visual rakyat yang protes di depan gedung DPR tapi tidak pernah digubris oleh pemerintah, kemudian muncul para pengkhianat yaitu Owi dan Puma yang bersatu untuk mengesahkan Perpu Cipta Kerja,” kata Haikal kepada Tempo.co pada Selasa, 28 Maret 2023

Haikal mengatakan video kritik itu sengaja dikemas dalam tema video game agar lebih mudah dipahami masyarakat dan pemahaman substansi terkait UU Cipta Kerja dapat lebih membumi.

Haikal menyebut BEM Unpad bersama berbagai elemen masyarakat sedari 2020 telah berkali-kali turun ke jalan untuk menyuarakan penolakan UU Cipta Kerja. Namun menurut Haikal, aspirasi yang kerap disampaikan itu seakan tidak pernah didengar dengan melihat jalannya proses pembentukan UU tersebut.

“Mulai dari penolakan RUU Cipta Kerja yang kemudian ditetapkan menjadi UU nomor 11 tahun 2020 kemudian dianggap inkonstitusional bersyarat oleh MK, terus tiba-tiba presiden mengeluarkan Perppu dan terkahir DPR mengesahkan Perppu tersebut menjadi UU,” kata Haikal, menegaskan.

“Tentu kami rasa di era saat ini dalam menyampaikan kritik tidak hanya bisa lewat turun ke jalan tapi juga perlu dimasifkan melalui media sosial yang penggunanya terbilang tinggi dengan tujan permasalahan Perppu tersebut bisa lebih didengar dan dilihat masyarakat,” ujarnya.

Dalam video tersebut, karakter Rakjat divisualisasikan sebagai seseorang yang menendang-nendang gerbang DPR sebagai bentuk protes. Setelah beberapa kali melayangkan ‘serangan’, karakter Rakjat tersebut kemudian mesti berhadapan dengan dua karakter bernama Owi dan Puma yang disebut sebagai ‘Bos Terkuat’. "Kami Owi dan Puma datang untuk membungkam dan membuat sengsara negeri ini," demikian keterangan yang muncul dalam video tersebut.

Setelah muncul, Owi dan Puma melakukan gerakan fushion ala Dragon Ball dengan dibarengi keterangan “Oligarki seluruh Indonesia, bersatulah!”. Karakter Rakjat pun akhirnya dikalahkan oleh Owi dan Puma. Pada akhir video, karakter Owi dan Puma berjoget di depan Gedung DPR, di tengahnya terdapat UU Cipta Kerja yang diberi stempel ‘Sah’.

Berikut empat poin tuntutan Aliansi BEM se- Unpad:

  1. Menuntut DPR untuk menolak Perpu Cipta Kerja
  2. Menuntut DPR dan Pemerintah tunduk akan konstitusi dan putusan MK
  3. Menyerukan kepada masyarakat Indonesia untuk menolak perpu cipta kerja karena pada dasarnya kegentingan memaksa yang didalilkan Presiden Jokowi tidak memenuhi syarat.
  4. Menuntut Pemerintah dan DPR untuk mewujudkan partisipasi yang bermakna dengan melibatkan masyarakat sipil dalam proses Revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja

Pilihan Editor: BEM Unpad Unggah Video Kritik DPR Soal UU Cipta Kerja, Tentang Owi dan Puma

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus