Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Kata Komisi IX DPR Soal Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis

Komisi IX DPR menyatakan akan mengevaluasi kekurangan dan kelebihan program makan bergizi gratis.

7 Januari 2025 | 09.23 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Siswa menyantap Makan Bergizi Gratis di SMPN 61, 6 Januari 2025. TEMPO/Oyuk Ivani Siagian

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ANGGOTA Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Edy Wuryanto meminta pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) membuat aturan teknis mengenai pelaksanaan program makan bergizi gratis. Program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah dilaksanakan mulai Senin, 6 Januari 2025.

“BGN ini akan melibatkan banyak pihak atau stakeholder sehingga perlu segera disusun pedoman teknisnya,” kata Edy di Jakarta setelah mengikuti rapat tertutup Komisi IX DPR bersama BGN pada Senin seperti dikutip dari Antara.

Dia mengatakan aturan teknis itu bernilai penting antara lain untuk memastikan informasi seputar program makan bergizi gratis yang diterima oleh masyarakat tidak simpang siur. Dia menilai potensi penyimpangan bisa saja terjadi sehingga membuat program ini terhambat.

“Sayang sekali kalau program Pak Prabowo untuk menciptakan generasi emas dengan asupan gizi ini tercemar oleh tindakan yang tidak bertanggung jawab seperti penipuan,” kata dia.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu juga meminta agar 5.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) segera dibentuk, sebagaimana target BGN pada 2025. Pada hari pertama pelaksanaan secara resmi program ini, baru terdapat 190 SPPG.

“Kami akan terus melakukan pengawasan terhadap SPPG di dapil (daerah pemilihan),” ujar legislator asal daerah pemilihan Jawa Tengah III itu.

Edy mengatakan pengawasan yang dilakukan oleh Komisi IX DPR itu merupakan salah satu kesepakatan dalam rapat dengan BGN. Komisi IX DPR juga akan terlibat dalam peluncuran SPPG di setiap dapil. Tujuannya agar para wakil rakyat mengetahui kesiapan pelaksanaan program itu, termasuk soal kualitas makanan dan kehigienisan dapur.

“Program ini akan berjalan secara bertahap. Kalau di daerah ada SPPG yang belum siap, saya yakin dalam waktu dekat sudah bisa beroperasi dengan baik,” ucapnya.

Komisi IX DPR Setujui Anggaran BGN Tetap Rp 71 Triliun

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh mengatakan pihaknya menyetujui anggaran BGN tetap di angka Rp 71 triliun pada 2025.

“Tetap Rp 71 triliun, tetap,” kata Nihayatul kepada wartawan setelah menghadiri rapat bersama BGN di kompleks parlemen, Senin.

Sebelumnya, anggaran BGN sebesar Rp 71 triliun itu telah diungkap oleh Kepala BGN Dadan Hindayana pada 20 Agustus 2024 di kompleks Istana Kepresidenan. Dia mengatakan alokasi anggaran untuk program kerja BGN pada 2025 itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Rapat antara BGN dan Komisi IX DPR beragendakan persetujuan rencana kerja dan anggaran BGN tahun anggaran 2025. Dadan menjelaskan rapat tersebut juga membahas seputar penyesuaian anggaran.

Salah satu anggaran yang disesuaikan, kata dia, adalah anggaran berkaitan dengan dukungan manajemen BGN yang pada awalnya sebesar Rp 8 triliun. Anggaran itu lalu dikurangi sebesar Rp 1,5 triliun. Anggaran itu akan dialihkan untuk program pemenuhan gizi nasional.

“Tadi kami membahas terkait dengan penyesuaian anggaran yang awalnya untuk dukungan manajemen kurang lebih Rp 8 triliun, diturunkan menjadi kurang lebih Rp 7 triliun, yang kami alokasikan untuk lebih banyak program pemenuhan gizi nasional,” ujarnya.

Dadan juga menyampaikan persetujuan dari Komisi IX DPR RI merupakan salah satu syarat penggunaan APBN agar BGN bisa menjalankan program makan bergizi gratis.

Adapun Anggota Komisi IX DPR Nurhadi menuturkan pihaknya berkomitmen senantiasa mengawal pelaksanaan program makan bergizi gratis. “Tentu untuk tahap pertama, kita akan evaluasi kekurangan dan kelebihannya seperti apa. Tentu Komisi IX DPR akan terus mengawal program ini,” kata Nurhadi kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Dia mengatakan Komisi IX DPR siap memastikan program Presiden Prabowo tersebut berjalan dengan baik. Menurut dia, program ini sangat baik bagi masyarakat, khususnya anak-anak usia sekolah yang memerlukan gizi yang cukup di masa pertumbuhannya.

“Program ini menurut kami sangat bagus, di mana kondisi masyarakat Indonesia, khususnya anak-anak serta remaja membutuhkan makanan bergizi,” ujar politikus Partai Nasdem itu.

Berdasarkan Keputusan Rapat Paripurna DPR pada 22 Oktober 2024, Komisi IX DPR mempunyai ruang lingkup tugas di bidang kesehatan, ketenagakerjaan, dan jaminan sosial. Mitra kerja Komisi IX DPR di antaranya adalah Badan Gizi Nasional (BGN).

Hanin Marwah, Melynda Dwi Puspita, dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Reaksi Gerindra atas Putusan MK Hapus Ambang Batas Presiden

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus