Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Kebakaran Hutan dan Lahan Meluas

KEBAKARAN hutan dan lahan terjadi di Sumatera, Kalimantan, dan sejumlah daerah lain sepanjang pekan lalu. Polusi kabut asap mengganggu kesehatan serta kegiatan masya-rakat, dari perjalanan darat dan udara hingga aktivitas belajar-mengajar.

14 September 2019 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kami memundurkan jam masuk sekolah agar siswa dan pengajar tak terkena dampak kabut asap,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Selatan Widodo, Kamis, 13 September lalu. Jam masuk sekolah dimundurkan dari pukul 06.30 menjadi pukul 08.00. Widodo juga meminta setiap sekolah meniadakan ke-giatan di luar kelas sebelum kebakaran hutan di wilayah setempat padam.

Di Palangka Raya, Kalimantan -Tengah, juga tampak kabut asap tebal akibat kebakaran hutan dan lahan. Pemerintah memundurkan jam masuk kantor dan sekolah selama ada kabut asap menjadi pukul 07.30 dari semula pukul 07.00. “Sepuluh ribu masker sudah kami bagikan untuk sekolah TK hingga SMA,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Sahdin Hasan.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan pemerintah akan menambah personel pemadam kebakaran hutan dan lahan di Riau serta Kalimantan. Menurut dia, 99 persen penye-bab kebakaran hutan adalah ulah manusia. Misalnya pembukaan lahan perkebunan dengan cara membakar lahan, juga persaingan politik. Wiranto menyebutkan motif politik itu terendus di Palangka Raya dalam kaitan dengan pemilihan kepala daerah. “Saya minta ditangkap dan dihukum seberat-beratnya.”

Juru bicara Kepolisian RI, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo, mengatakan saat ini tersangka pembakar hutan dan lahan terdiri atas 179 orang dan empat perusahaan. “Jumlahnya masih bisa bertambah,” ucapnya.

Adapun Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengungkapkan, lima perusahaan asal Malaysia dan Singapura di Kalimantan Barat serta Riau diduga terlibat dalam pembakar-an. Lahan kelima perusahaan itu sudah disegel Kementerian Lingkungan Hidup. “Akhir Agustus, 29 lahan disegel dan empat di antaranya diproses hukum,” tutur Siti.

Bara di Mana-mana

KEBAKARAN hu­tan dan ­la­han terjadi di sejumlah daerah di Indonesia. Po­­li­si sudah me­­ne­tap­kan ­sejum­lah tersangka pembakaran.

Riau
Luas:
502.755 hektare
Tersangka: 44 orang dan 1 perusahaan

 

Kepulauan Riau
Luas: 5.621 hektare
Tersangka: -


Jambi
Luas:
23 ribu hektare
Tersangka: 14 orang

 

Sumatera Selatan
Luas:
7.790 hektare
Tersangka: 18 orang

 

Jawa Timur
Luas: 10.508 hektare
Tersangka: -


Kalimantan Selatan
Luas:
2.000 hektare
Tersangka: 2 orang

 

Kalimantan Timur
Luas: 6.715 hektare
Tersangka: 6 orang

Kalimantan Tengah
Luas:
338.960 hektare
Tersangka: 45 orang dan 1 perusahaan

Kalimantan Barat
Luas:
69 ribu hektare
Tersangka: 56 orang dan 2 perusahaan

 

Nusa Tenggara Timur
Luas: 108.368 hektare
Tersangka: 1 orang

 

Papua
Luas: 6.144 hektare
Tersangka: -

Sumber: Kepolisian dan BNPB

 


 

KPK Cekal Melchias Mekeng

KOMISI Pemberantasan Korupsi meminta Direktorat Jenderal Imigrasi dan Hak Asasi Manusia mencegah anggota Dewan Perwakilan rakyat dari Fraksi Golkar, Melchias Marcus Mekeng, bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. “Terhitung sejak 10 September,” ujar Febri Diansyah, juru bicara KPK, Selasa, 10 September lalu.

Pencekalan itu dilakukan karena Melchias Mekeng, bersama bos PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk , Samin Tan, diduga memberikan hadiah atau janji kepada politikus Golkar lain, Eni Maulani Saragih. Pemberian suap terkait dengan pengurusan terminasi kontrak perjanjian perusahaan Samin Tan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Kasus ini terungkap berkat nyanyian Eni saat ia diperiksa se­bagai tersangka kasus suap Pembangkit Listrik Tenaga Uap Riau-1. Dimintai konfirmasi tentang keterlibatannya dalam sejumlah kesempatan, Melchias Mekeng tak pernah mau menjawab. “Saya tak mau berkomentar,” ucapnya.

 


 

ANTARA/Didik Suhartono

 

Asrama Mahasiswa Papua Dilempari Ular

ASRAMA mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Surabaya, dilempari dua karung berisi ular pada Senin pagi, 9 September lalu. “Yang melempar menggunakan sepeda motor dan langsung lari begitu ular terlempar,” tutur Yoab Orlando, salah satu penghuni asrama.

Yoab menjelaskan, salah satu karung berisi ular piton, yang kini ditaruh di kandang di asrama. Satu karung lain berisi tiga ular, yang langsung merambat ke selokan di dalam asrama begitu keluar dari karung. Sebelumnya, asrama tersebut digeruduk sejumlah orang, termasuk personel militer, yang melontarkan makian rasial kepada penghuninya. Kejadian itu menyulut protes warga Papua di Surabaya, yang merambat ke berbagai daerah, termasuk ke Papua.

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Luki Hermawan mengatakan lembaganya belum bisa mengusut dugaan teror pelemparan ular tersebut. “Kami ingin tahu kasus yang sebenarnya, tapi tidak bisa masuk ke asrama,” katanya.

 


 

Polemik Audisi Badminton PB Djarum

KOMISI Perlindungan Anak Indonesia bertemu dengan Per­kumpulan Bulu Tangkis Djarum (PB Djarum) difasilitasi Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi. Pertemuan itu juga dihadiri Pengurus Besar Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia.

Rapat koordinasi tersebut menghasilkan kesepakatan uta­ma bahwa KPAI bakal mencabut surat permintaan penghen­ti­an audisi beasiswa PB Djarum dan Djarum Foundation melak­sa­nakan Audisi Umum Beasiswa Bulutangkis tanpa menggu­na­kan merek dagang berupa produk hasil tembakau atau rokok. “Kami harap ini mengakhiri polemik, baik di media sosial maupun di warung kopi, termasuk misinformasi terkait dengan adanya polemik ini,” ujar Ketua KPAI Susanto seusai rapat, Kamis, 12 September lalu.

 


 

TEMPO/M Taufan Rengganis

 

Kursi Pemimpin MPR Bertambah

MENTERI Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah menyetujui penambahan jumlah kursi pemimpin Majelis Permusyawaratan Rakyat. Dari lima kursi sesuai dengan Undang-Un­dang MPR, Dewan Perwakilan Rakyat, De­­wan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, jumlah kursi pemimpin MPR bertambah menjadi sepuluh.

“Kami meminta persetujuan dipercepat karena keputusan ini ditunggu oleh MPR, DPR, dan DPD yang akan ada pelantikan anggota baru pada 1 Oktober,” ujar Tjahjo dalam rapat di Badan Legislasi DPR, Jumat, 13 September lalu.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR da­­ri Fraksi Partai Amanat Nasional, Totok Daryanto, me­nyebutkan Dewan juga menyepakati penambahan kursi pemimpin MPR. Berbeda dengan draf revisi, yang menyatakan ada sepuluh kursi pemimpin MPR dengan rincian sembilan untuk partai dan satu untuk DPD, kesepakatan pemerintah dan DPR adalah penambahan kursi disesuaikan dengan fraksi yang ada. “Pekan depan akan disahkan dalam rapat paripurna,” kata Totok.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus