Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Kemendikbud Tambah Kuota KIP Kuliah 2024, Sasar 985.577 Mahasiswa

Kemendikbud Tambah Kuota KIP Kuliah yang Menyasar 985.577 Mahasiswa, Solusi Pinjol UKT?

30 Januari 2024 | 22.56 WIB

Kartika Devina Putri penerima KIP-K yang kuliah di FK UNAIR. Foto: Istimewa
Perbesar
Kartika Devina Putri penerima KIP-K yang kuliah di FK UNAIR. Foto: Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi atau Kemendikbudristek menaikkan anggaran program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk periode 2024. Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudristek Abdul Kahar mengatakan anggaran KIP Kuliah pada 2024 bertambah menjadi Rp13,9 triliun dengan sasaran 985.577 mahasiswa. Adapun pada 2023, anggaran KIP Kuliah sebesar Rp 11,7 triliun yang diberikan kepada 893.005 mahasiswa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Abdul mengatakan, anggaran itu dibagi menjadi tiga kategori di antaranya penerima KIP Kuliah lanjutan, penerima baru tahun akademik 2024 dan bantuan biaya pendidikan. "Untuk penerima KIP Kuliah lanjutan dianggarkan sebesar Rp11,07 triliun dengan rincian 700.577 mahasiswa," ujar Kahar kepada Tempo pada Selasa malam, 30 Januari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Sedangkan untuk penerimaan baru tahun akademik 2024 dianggarkan Rp 2,2 triliun dengan rincian sebanyak 200 ribu mahasiswa. Adapun bantuan biaya pedidikan dianggarakan sebesar Rp 621 triliun untuk 85 ribu mahasiswa.

Plt. Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kemendikbudristek Nizam mengatakan bertambahnya anggaran KIP Kuliah saat ini sebetulnya belum mencukupi semua hal dalam aspek pendidikan. Maka itu dia berharap agar kampus bisa gotong royong membantu mahasiswa yang kesulitan finasial untuk membayar kuliah.

"Dukungan melalui KIP Kuliah tentu tidak dapat mencukupi semua hal. Maka kami berharap kampus agar dapat membantu mahasiswa yang membutuhkan pendanaan melalui gotong royong semua pihak," kata Nizam.

Nizam juga turut merespons kasus pinjamam online di Institut Teknologi Bandung (ITB). Ia mengatakan, sebetulnya pemerintah telah mendesain skema beasiswa melalui KIP Kuliah. Namun, jika hal itu terjadi kepada mahasiswa yang tidak mendapatkan KIP Kuliah, maka kampus harus memberikan solusi yang kongkret dalam menangani kasus tersebut.

"Bisa dari dana alumni, program corporate social responsibility (CSR) dari mitra dunia usaha dan dunia industri, juga dukungan dunia perbankan dan lembaga keuangan dengan skema yang tidak memberatkan," kata Nizam.

Nizam mengatakan, Kemendikbudristek juga mengingatkan, misi Perguruan Tinggi Negeri atau PTN adalah untuk menyediakan pendidikan tinggi yang berkualitas dan inklusif.

"Tidak boleh ada anak yang tidak dapat melanjutkan kuliah hanya karena alasan ekonomi. Kami meminta agar kampus mencari solusi skema pendanaan yang baik, aman, dan tidak menambah masalah ekonomi mahasiswa, serta untuk melindungi mahasiswa dari jeratan hutang," katanya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus