Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Kemenhan Ungkap Pertimbangan Pengangkatan Deddy Corbuzier jadi Stafsus

Selama ini, Deddy Corbuzier telah membantu sosialisasi program Kementerian Pertahanan.

12 Februari 2025 | 15.54 WIB

Juru Bicara Kementerian Pertahanan Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang memberikan keterangan pers di gedung Kementerian Pertahanan, Jakarta, 23 Januari 2025. Tempo/Hendrik Yaputra
material-symbols:fullscreenPerbesar
Juru Bicara Kementerian Pertahanan Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang memberikan keterangan pers di gedung Kementerian Pertahanan, Jakarta, 23 Januari 2025. Tempo/Hendrik Yaputra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pertahanan buka suara soal alasan pengangkatan Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo alias Deddy Corbuzier sebagai staf khusus Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin. Deddy dilantik sebagai Staf Khusus Menhan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, pada Selasa, 11 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Kepala Biro Humas Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang mengatakan Menhan Sjafrie menunjuk Deddy karena dengan pertimbangan bahwa Deddy sebagai pakar komunikasi dan keterlibatan beliau di media sosial. "Harapannya nanti dengan beliau (Deddy) membantu sebagai staf khusus ini bisa melakukan amplifikasi dari sosialisasi kebijakan Kementerian Pertahanan. Jadi dia bisa lebih jauh diseminasi-nya ke masyarakat,” kata Frega kepada Tempo, Selasa, 11 Frebruari 2025.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Menurut Frega, Deddy bisa melakukan komunikasi publik mewakili Kementerian Pertahanan bukan hanya di media konvensional, tetapi juga di media sosial. Selain itu, alasan lain karena Deddy merupakan Duta Bela Negara dan Duta Komponen Cadangan.

Frega menuturkan selama ini, Deddy telah membantu sosialisasi program Kementerian Pertahanan. “Sehingga dipandang ini masih berkontribusi positif untuk membantu menyebarluaskan informasi-informasi yang terkait dengan kebijakan Kementerian Pertahanan,” ujarnya. 

Frega mengatakan pelantikan Deddy telah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden.

Frega mengatakan, sesuai dengan beleid tersebut, calon staf khusus dilaporkan ke Kementerian Sekretariat Negara kemudian disetujui oleh Presiden sampai terbit Keputusan Presiden. “Semuanya prosesnya kan melalui Kepres. Kita tidak bisa mengangkat staf khusus itu tanpa adanya Kepres. Makanya baru bisa dilakukan acaranya pengangkatannya itu setelah ada Kepres. Kemudian baru diterbitkan Keputusan Menteri Pertahanan,” kata Frega.

Tidak hanya Deddy yang dilantik sebagai Stafsus Menhan kemarin. Terdapat empat orang lainnya, antara lain Mayjen TNI (Purn) Sudrajat sebagai Stafsus Menhan Bidang Diplomasi Pertahanan, Kris Wijoyo Soepandji sebagai Stafsus Menhan Bidang Tata Negara, Lenis Kogoya sebagai Stafsus Menhan Bidang Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Indra Irawan sebagai Stafsus Menhan Bidang Ekonomi Pertahanan. Selain itu, ada juga Sylvia Efi Widyantari Sumarlin sebagai Asisten Khusus Menhan Bidang Cyber Security.

Deddy Corbuzier dikenal sebagai influencer yang kerap membela program pemerintah di media sosial. Aktivitasnya di media sosial baru-baru ini mendapat protes dari publik.

Deddy Corbuzier pernah mengkritik keluhan-keluhan anak tentang menu Makan Bergizi Gratis melalui unggahan videonya di sosial media pada 17 Januari lalu. Dia menganggap anak-anak perlu bersyukur karena diberikan makanan secara cuma-cuma oleh pemerintah. “Kurang enak kepala lu pea,” kata Deddy.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah menilai aksi Deddy Corbuzier itu melakukan kekerasan psikologis terhadap anak. “Tentu ini sebuah kekerasan psikologis ya bagi anak-anak yang disebut seperti itu. Jadi saya tidak menghendaki itu terjadi,” kata Maryati saat dihubungi Tempo pada Jumat, 24 Januari 2025.

Maryati menganggap Deddy terlalu berlebihan dalam merespons keluhan anak. Menurut dia, anak berpotensi mengalami tekanan psikologis dan ketakutan untuk mengutarakan pendapatnya jika melihat pernyataan Deddy.

Eka Yudha Saputra

Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus