Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Brebes - Kementerian Perhubungan segera menerapkan tilang elektronik (e-tilang) di semua jembatan timbang pada awal 2018. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setyadi mengatakan langkah itu dilakukan untuk mengurangi potensi pungutan liar (pungli).
“Jadi nanti tidak ada lagi potensi pungli di jembatan timbang yang selama ini terjadi karena bayarnya langsung ke rekening bank,” ujarnya setelah memantau arus balik libur akhir tahun di Brebes Timur, Senin, 1 Januari 2018.
Baca juga: Menhub Pantau Puncak Arus Balik Libur Akhir Tahun dari Brebes
Budi menuturkan, saat ini, Kementerian Perhubungan sedang berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti pengadilan negeri di daerah, untuk menentukan berapa denda yang harus dibayar jika kendaraan berat kelebihan muatan.
"Karena untuk menjalankan itu kami butuh masukan dari sejumlah pihak guna menentukan denda maksimal untuk tilang itu berapa,” ucapnya.
Baca juga: Kemenhub Segera Operasikan 26 Jembatan Timbang
Pihaknya juga berkomunikasi dengan perbankan untuk membahas mekanisme pembayaran e-tilang. Menurut dia, Kemenhub kini sudah memperbaiki sistem dan fasilitas di 42 jembatan timbang, yang tersebar di Indonesia.
Kemenhub meminta agar di semua jembatan timbang nanti terdapat anjungan tunai mandiri. Sehingga, bila ada pelanggaran bisa langsung dibayar.
Penerapan e-tilang rencananya dilakukan di semua jembatan timbang di Indonesia pada akhir Januari 2018. Sambil berjalan, Kemenhub sedang membangun sistem e-tilang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini