Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan menjanjikan insentif tenaga kesehatan akan segera bisa dicairkan. Setidaknya, mereka menjanjikan, insentif pada Desember 2020 yang saat ini belum cair bisa segera terealisasi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sebentar lagi yang Desember akan segera bisa direalisasikan. Mungkin sore ini atau besok pagi paling lambat," ujar Sekretaris Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (BPPSDMK) Trisa Wahjuni Putri, dalam diskusi daring, Jumat, 7 Mei 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Trisa mengatakan sepanjang 2020 sudah dilakukan pembayaran insentif sejak Maret hingga November 2020. Yang sudah disalurkan lebih kurang Rp 63 miliar insentif bagi relawan. "Desember 2020 memang secara aturan tidak bisa diberikan di bulan yang sama, sehingga diberikannya di 2021," kata Trisa.
Adapun tunggakan yang dibayarkan pada 2021 harus melalui review dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Ia mengatakan BPKP sudah diberikan persetujuan yang pertama sebesar Rp 581 miliar dan yang kedua Rp 231 miliar. "Saat ini masih berjalan dan sudah secara bertahap dilakukan persetujuan," kata Trisa.
Sebelumnya, diketahui insentif tenaga kesehatan berjalan tersendat. Menurut laporan Jaringan Nakes (tenaga kesehatan) Indonesia, tersendatnya insentif ada yang mulai dari November. Namun kebanyakan mengaku insentif berhenti sejak Desember dan berlanjut hingga April 2021.