Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Kemenkes: RUU Kesehatan Melindungi Kesehatan Remaja

Menurut Kemenkes RUU Kesehatan juga mengakomodasi pemulihan masalah kesehatan lainnya, seperti penyalahgunaan narkotika dan perilaku adiktif.

6 Juni 2023 | 19.35 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi mengklaim Rancangan Undang-Undang atau RUU Kesehatan bertujuan melindungi kesehatan remaja.

"Pasal 46 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Kesehatan dan Pasal 156 tentang upaya kesehatan remaja ditujukan untuk mempersiapkan remaja menjadi orang dewasa yang sehat, cerdas, berkualitas, dan produktif," kata Siti Nadia Tarmizi di Jakarta, Selasa, 6 Juni 2023.

Menurut Siti upaya itu dilakukan melalui skrining kesehatan, kesehatan reproduksi remaja, dan kesehatan jiwa remaja. Ruang lingkup upaya kesehatan remaja, lanjut dia, meliputi perilaku hidup sehat, gizi, kesehatan gigi, pencegahan kekerasan dan kecelakaan, kesehatan reproduksi, pencegahan penyakit, kesehatan jiwa, dan bahaya merokok.

Ia menambahkan, RUU Kesehatan juga mengakomodasi pemulihan masalah kesehatan lainnya, seperti penyalahgunaan narkotika, perilaku adiktif, dan perilaku berisiko lainnya. "Upaya kesehatan remaja dilaksanakan di fasilitas kesehatan, satuan pendidikan, komunitas dan fasilitas pendukung lainnya di luar fasilitas kesehatan untuk memfasilitasi dan mewujudkan remaja yang sehat," kata dia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketentuan tersebut juga mengatur pemberian tablet penambah darah kepada remaja putri guna menyiapkan generasi remaja putri yang sehat.Nadia menuturkan kesehatan remaja mencakup gizi, kesehatan reproduksi remaja, kesehatan jiwa, pencegahan kecelakaan, pendidikan keterampilan hidup sehat dilakukan sesuai dengan tahap tumbuh kembang dan kebutuhan remaja.

Selain itu, kata dia, juga dilakukan skrining kesehatan pada remaja untuk menemukan dan mendeteksi secara dini risiko masalah kesehatan pada remaja. "Remaja juga diberikan pelayanan rujukan sesuai kebutuhan yang meliputi medis, sosial, dan bantuan hukum," kata pejabat Kemenkes tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Partisipasi remaja dilakukan dengan cara melibatkan secara aktif dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi, pelayanan kesehatan serta pemberdayaan konselor remaja atau kader kesehatan remaja. "Pemenuhan kriteria pelayanan pada remaja meliputi tanpa diskriminasi, memperhatikan keadilan dan kesetaraan gender, menjamin privasi dan kerahasiaan, mempromosikan kemandirian remaja, dan biaya yang terjangkau," ujar Nadia.

Sehari sebelumnya, pembahasan RUU Kesehatan oleh DPR didemo oleh ribuan organisasi profesi kesehatan. Menurut juru bicara pengunjuk rasa, Beni Satria, pembahasa RUU Kesehatan tidak transparan. Alasannya, mereka sebagai organisasi profesi tak pernah dilibatkan dalam pembahasan RUU tersebut.

"Dari aksi 8 Mei 2023 sampai saat ini, pemerintah masih membahas tidak terbuka dan tidak transparan. Tentu itu kami tentang," katanya saat ditemui di depan DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin, 5 Juni 2023.

Menurut Beni, seharusnya jika ada perubahan draf dari RUU Kesehatan tersebut bisa didiskusikan bersama. Namun hingga akhir pembahasan RUU Kesehatan, pemerintah dan DPR tak pernah melibatkan organisasi profesi resmi dan berbadan hukum resmi.

Benni menekankan hawa organisasi profesi yang diklaim Kemenkes dalam pembahasan RUU Kesehatan adalah organisasi kesehatan yang tidak jelas . "Jadi kami lihat dan itu sama sekali tidak memiliki basis organisasi-organisasi yang jelas, sebagaimana yang disebutkan dalam undang-undang," katanya.

ANTARA | TIKA AYU

Pilihan Editor: Alasan RUU Kesehatan 2023 Dinilai Tidak Adil dan Banyak Masalah




Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus