Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Kendala Listrik-Internet, Siswa Mentawai Sulit Belajar di Rumah

Ketua DPD PDIP Sumatera Barat mengatakan siswa di Kabupaten Mentawai kesulitan belajar di rumah karena terkendala listrik dan internet.

18 Juni 2020 | 16.40 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Seorang siswa Sekolah Menengah Pertama mengerjakan tugas yang diberikan guru dari rumahnya di Jakarta Selatan, Selasa, 16 Juni 2020. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim telah mengumumkam tahun ajaran baru 2020/2021 akan tetap dimulai pada Juli 2020 mendatang dengan keputusan untuk daerah dengan zona kuning, oranye, dan merah dengan presentase 94% peserta didik baru dilarang untuk melakukan pembelajaran secara tatap muka di satuan pendidikannya atau tetap belajar dari rumah, sedangan untuk zona hijau dengan presentase 6% peserta didik baru diperkenankan untuk melakukan pembelajaran tatap muka dengan tetap harus memenuhi banyak persyaratan. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDIP Sumatera Barat, Alex Indra Lukman, menceritakan kesulitan anak-anak di Kepulauan Mentawai menjalankan program belajar di rumah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Alex mengatakan Kabupaten Kepulauan Mentawai masih kesulitan akses listrik dan internet.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pembelajaran melalui TVRI ataupun secara daring melalui internet tak bisa dinikmati generasi masa depan Mentawai yang merupakan salah satu daerah kategori terdepan, terluar, dan tertinggal di Sumbar," kata Alex dalam keterangan tertulis, Kamis, 18 Juni 2020.

Alex mengatakan listrik di Mentawai tak menyala di siang hari, sedangkan jaringan internet pun tak merata. Padahal siaran pembelajaran di TVRI dimulai dari pukul 08.00 - 15.00 WIB.

Alex mengatakan ada lima dari sepuluh kecamatan di Mentawai yang tak dialiri listrik pada siang hari. Yakni Kecamatan Pagai Selatan (empat desa), Pagai Utara (tiga desa), Siberut Barat Daya (tiga desa), Siberut Tengah (tiga desa), dan Siberut Barat (tiga desa). Alex berujar total ada 43 desa di Mentawai.

Alex berujar ia telah meminta PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan PT Telkom segera memberikan perhatian khusus pada daerah kepulauan ini. Sehingga, pelaksanaan pendidikan sesuai Surat Edaran Kemendikbud Nomor 4 Tahun 2020 bisa diterapkan di Mentawai.

"Kami meminta selama wabah Covid-19 ini PT PLN memperpanjang jadwal aktifnya terutama pada waktu pembelajaran di sekolah," kata Alex.

Selain siswa, Alex mengatakan persoalan ketiadaan listrik dan internet juga dialami para guru. Mereka tak dapat melaporkan tata kelola pengelolaan pendidikan melalui aplikasi data pokok pendidikan (dapodik).

"Mengakses Dapodik yang terhubung langsung dengan Kemendikbud ini, harus menggunakan jaringan internet. Selama ini, jaringan internet itu yang tak ada. Ini harus dicarikan solusinya segera," kata Alex.

Bupati Mentawai Yudas Sabagalet mengatakan tak adanya jaringan internet mengakibatkan pelaporan data sekolah jadi terlambat. Guru mesti mencari daerah yang ada internetnya terlebih dulu untuk bisa melapor.

Yudas mengatakan bahkan kadang warga perlu berjalan ke bukit atau memanjat pohon untuk menelepon. Yudas pun khawatir kondisi ini akan membuat mutu pendidikan di Mentawai kian menurun.

Yudas mengaku telah menyurati PT Telkom Indonesia melalui surat Nomor 420/692/Disdikbud dan PT PLN (Persero) dengan surat Nomor 420/691/Disdikbud. Kedua surat ini tertanggal 14 April 2020.

“Sampai sekarang, kedua surat yang kami tembuskan ke Ketua DPR RI, Sekkab, Menko Polhukam, Menko Perekonomian, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menko Kemaritiman dan Investasi, Bappenas hingga pemerintahan provinsi serta Forkopimda itu, belum ada tindak lanjut konkretnya,” kata Yudas.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus