Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Kepala OIKN Pastikan Masjid Negara di IKN Bisa Dipakai Salat Tarawih Tahun ini

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Basuki Hadimuljono mengatakan masjid negara di IKN sudah bisa dipakai salat tarawih ramadan 2025

21 Januari 2025 | 15.57 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti saat ditemui di Kantor Otorita IKN di Menara Mandiri II, Jakarta, Senin, 9 Desember 2024. TEMPO/Riri Rahayu

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengatakan masjid negara di IKN sudah bisa dipakai salat tarawih ramadan 2025 karena pembangunan hampir selesai.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Basuki mengatakan telah mendapat penjelasan perihal progres masjid IKN dari Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Jadi tadi dilaporkan Bu Wamen PU. Inshaallah akan bisa dipakai tarawih," kata Basuki di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 21 Januari 2025.

Kendati demikian, Basuki belum memastikan apakah Presiden Prabowo Subianto akan melakukan salat tarawih di masjid negara IKN. "Saya Enggak tahu kalau itu," ujar Basuki.

Sebelumnya, juru bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan Hariqo Wibawa Satria mengatakan, status Masjid Istiqlal di Jakarta sebagai masjid negara akan digantikan oleh masjid di IKN, Kalimantan Timur.

"Saat ini Masjid Istiqlal sebagai masjid negara, dan dengan dipindahkannya ibu kota negara ke Nusantara sehingga masjid di IKN menjadi masjid negara," kata Hariqo dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 7 Desember 2024.

Hariqo menuturkan masjid negara di IKN dapat digunakan pada Salat Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah pada 2025, dengan kapasitas 5.580 jemaah. Kapasitas maksimal masjid negara ini direncanakan dapat menampung sebanyak 60.000 jemaah.

Masjid di IKN terdiri dari bangunan utama empat lantai. Hariqo merinci bangunan empat lantai itu berupa dua lantai mezzanine dan dua lantai pelataran serbaguna sekaligus untuk parkir.

Masjid dibangun di atas lahan seluas 32.125 meter persegi dan memiliki luas bangunan masjid dan plaza seluas 60.173 meter persegi serta Minaret seluas 427 meter persegi.

Selain itu juga terdapat bangunan komersial seluas 2.212 meter persegi (dua lantai) dan bangunan penunjang seluas meter persegi (satu lantai).

Rencananya masjid negara itu bakal dilengkapi fasilitas parkir yang mendukung kebutuhan pengunjung, termasuk empat lot khusus VVIP, satu lot untuk difabel. Tersedia pula lima lot parkir yang diperuntukkan bagi bus, serta pada lantai LG di area pelataran dengan kapasitas 64 lot parkir.

 

Daniel Ahmad Fajri berkontribusi dalam penulisan artikel ini


Pilihan Editor: Pembangunan Kantor di IKN Segera Rampung, Pejabat Otorita Siap Pindah Bulan Depan

Eka Yudha Saputra

Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus