Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Kertas biru benny moerdani

Dialog eder dengan benny moerdani tentang kesaksian benny dalam kasus komisi yang diterima h. thahir. konon komisi itu berasal dari kontraktor asing.

29 Februari 1992 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KARTU truf tim Pertamina, Jenderal (Purn.) Benny Moerdani, pekan lalu, di luar dugaan, dibuka di Pengadilan Singapura. Tim Pertamina menggelar kartu pentingnya itu, setelah kesaksian dua orang bekas pejabat Pertamina, Ibrahim Martalegawa dan Nur Usman, dianggap tak menggoyahkan posisi lawan. Bahkan kedua saksi itu tak bisa menyebutkan deposito milik H. Thahir dan Kartika sebesar US$ 78 juta itu berasal dari komisi kontraktor asing. "Kesadaran hukum Pak Benny sangat kami hargai," ujar koordinator tim pengacara Pertamina, Albert Hasibuan. Jenderal Benny Menteri Pertahanan & Keamanan RI pun tak ragu-ragu untuk didengar keterangannya, kendati surat-surat pribadinya kepada putri Kartika, Farida, yang biasa dipanggil Fay, dimasukkan pihak lawan sebagai bukti di pengadilan. Salah satu surat itu sempat dikonfirmasikan Eder di persidangan, tapi buru-buru disetop hakim Lai Kew Chai karena tak ada hubungannya dengan perkara. Kesaksian Benny, menurut Albert, dianggap penting karena ia ketua tim yang diangkat Presiden dengan tugas untuk mengembalikan uang deposito itu ke kas negara. Yang lebih penting, Benny beberapa kali bertemu Kartika, sekitar tahun 1977, dalam rangka membujuk Kartika mengembalikan uang itu ke negara. Menurut Benny di persidangan, ia pertama kali bertemu Kartika Juli 1977 di Jenewa. Pertemuan berikutnya terjadi pada minggu ketiga bulan September 1977. Ketika itu Benny datang ke Jenewa dijemput oleh Ibrahim Thahir (anak Thahir dari istri pertama), Notaris Mawati, dan menginap di Intercontinental Hotel. Tapi atas permintaan Kartika, menurut Benny, perundingan dilakukannya dengan Kartika empat mata. Pada pembicaraan itulah, ujar Benny, ia mendengar langsung dari Kartika bahwa uang deposito itu berasal dari kontraktor asing. "Dia bilang uang di rekening Sumitomo Bank itu datang dari proyek Krakatau Steel yang dibiayai Pertamina," kata Benny. Uang itu, ujar Benny, merupakan 21% dari pembayaran Pertamina kepada Siemens dan Klockner. Di samping itu, Kartika juga mengakui memiliki dua rekening lain di Chase Manhattan Bank dan Hong Kong & Sanghai Bank Singapura, tapi jumlahnya kecil. Pada kesempatan itu, cerita Benny, Kartika juga menyampaikan bahwa masih ada sepertiga pembayaran komisi, yang jumlahnya DM 50 juta, di suatu bank di Munich. Uang itu belum ditransfer ke rekening Thahir. Semua data pembicaraan itu yang ditulis Benny di atas kertas biru bersama dua lembar kertas coret-coretan Kartika, dijadikan barang bukti oleh Pertamina. "Bukti ini merupakan the last nail (paku terakhir)," ujar Harry Tjan Silalahi, penasihat tim Pertamina. Tampil dengan setelan jas abu-abu muda dengan bahasa Inggris yang fasih, Benny tak hanya terlihat gagah tapi juga tangkas mengelak dari jebakan-jebakan Eder. Berikut ini sebagian petikan dialog yang dicatat TEMPO, antara Eder (E) dan saksi Benny Moerdani (B): E: Dari mana Anda tahu sumber uang itu? B: Kartika yang bilang dalam pertemuan itu bahwa uang itu berasal dari dua kontraktor, US$ 15 juta dari Siemens dan US$ 35 juta dari Klockner. E: Ketika itu Anda mengatakan bisa memberikan 10% sampai 20% dari uang itu. Jika Kartika meminta lebih, Anda harus melapor ke Presiden? B: Saya tidak ingat. (Sejumlah pertanyaan lain tentang dialog tersebut dijawab Benny dengan tidak ingat karena sudah terlalu lama). E: Waktu pertemuan itu Kartika bilang yang menerima komisi adalah Thahir, Ibnu Sutowo, dan Rani Yunus (bekas kepala Divisi Telekomunikasi Pertamina). Kenapa Anda tidak menuliskan nama itu? B: Bagi saya cukup dengan mengingatnya. Kartika memang mengatakan tiga orang itu punya rekening di bank. E: Waktu itu Kartika bilang, uang di Singapura itu telah dibagikan dengan Ibnu Sutowo dan Rani Yunus, apa itu benar? B: Saya tidak tahu, itu bukan urusan saya. E: Apa tugas Minister? B: Presiden hanya memerintahkan saya untuk menuntaskan kasus (komisi Thahir) ini. E: Apa sudah memberi tahu Presiden soal informasi Kartika tentang keterlibatan Ibnu dan Rani? B: Ya. E: Apa Anda mengecek ke Ibnu dan Rani mengenai hal ini? B: Tidak. E: Kenapa tidak? B: Saya hanya mengecek ke bank yang mengatakan simpanan mereka masih utuh. (Dialog itu terpotong, karena David Hunt menyatakan keberatannya. E: Kenapa Pemerintah tidak mengambil tindakan terhadap Ibnu? B: Pemerintah sudah mengambil tindakan, dia dilepaskan dari jabatannya, dan setahu saya dia tidak boleh keluar negeri. E: Kenapa tidak ada upaya hukum? B: Mungkin karena Indonesia memiliki sistem hukum yang berbeda. E: Apa benar pihak oposisi minta Pemerintah mengusut kasus ini sampai tuntas? B: Di Indonesia tidak ada partai oposisi (lalu Benny menerangkan sistem parlemen Indonesia, bahwa PPP dan PDI adalah mitra Pemerintah). E: Maksud saya, apa parlemen meminta? B: Mungkin. E: Apa permintaan itu ditolak? B: Bukan ditolak (lalu Benny menerangkan soal syarat mengajukan hak angket dan inisiatif), tapi anggota parlemen yang mayoritas tidak menghendaki. E: Apa Pemerintah lalu menyelidiki kasus ini? B: Tidak perlu lagi karena DPR sudah puas dengan keterangan Pemerintah (Hakim Lai kembali memotong dan menyuruh Eder melanjutkan masalah lain, karena soal ini merupakan sistem politik di negara Indonesia). E: Saya berpendapat, dalam kasus ini Thahir hanya menjadi kambing hitam. B: Saya tidak setuju. Laporan Bambang Sujatmoko dan Zaimuddin Anwar (Singapura)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus