Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Ahmad Sobri Lubis, meminta aparat hukum menangkap dan menindak pihak-pihak yang ingin mengubah Pancasila menjadi Trisila atau Ekasila. Ia menilai perbuatan itu masuk kategori makar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Mereka adalah para pengkhianat negara, mereka pelaku makar, hukumnya sudah tertera di UU dan KUHP," katanya saat menjadi inspektur upacara dalam Apel Siaga Ganyang Komunis Jabodetabek hari ini, Ahad, 5 Juli 2020, di Lapangan Ahmad Yani, Kebayoran Baru, Jakarta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Tidak hanya minta menangkap, kata Sobri, jika ada organisasi yang turut mendukung perubahan Pancasila menjadi Trisila atau Ekasila maka mereka layak dibubarkan.
Sobri mewanti-wanti bahwa pihaknya siap menggelar unjuk rasa di jalan dengan jumlah massa yang besar andai Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila tidak dihentikan pembahasannya. Pihaknya menolak jika RUU HIP sekadar ditunda pembahasannya atau diganti nama.
"Kami akan bangga sebagaimana orang tua kami dulu mengganyang komunis. Maka kami siap mengganyang mereka," tuturnya.
RUU HIP memantik kontroversi lantaran dalam drafnya tidak memasukkan TAP MPRS/XXV/1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI) sebagai konsideran. Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah meminta agar pembahasan RUU ini ditunda.