Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Ketua FPI Sebut Pendukung Trisila atau Ekasila Pelaku Makar

Ketua Umum FPI itu mengatakan organisasi yang mendukung trisila dan ekasila layak dibubarkan.

5 Juli 2020 | 15.56 WIB

Massa apel Siaga Ganyang Komunis memamerkan pertunjukan bela diri di Lapangan Ahmad Yani, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Ahad, 5 Juli 2020. Tempo/M Yusuf Manurung
Perbesar
Massa apel Siaga Ganyang Komunis memamerkan pertunjukan bela diri di Lapangan Ahmad Yani, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Ahad, 5 Juli 2020. Tempo/M Yusuf Manurung

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Ahmad Sobri Lubis, meminta aparat hukum menangkap dan menindak pihak-pihak yang ingin mengubah Pancasila menjadi Trisila atau Ekasila. Ia menilai perbuatan itu masuk kategori makar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Mereka adalah para pengkhianat negara, mereka pelaku makar, hukumnya sudah tertera di UU dan KUHP," katanya saat menjadi inspektur upacara dalam Apel Siaga Ganyang Komunis Jabodetabek hari ini, Ahad, 5 Juli 2020, di Lapangan Ahmad Yani, Kebayoran Baru, Jakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tidak hanya minta menangkap, kata Sobri, jika ada organisasi yang turut mendukung perubahan Pancasila menjadi Trisila atau Ekasila maka mereka layak dibubarkan.

Sobri mewanti-wanti bahwa pihaknya siap menggelar unjuk rasa di jalan dengan jumlah massa yang besar andai Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila tidak dihentikan pembahasannya. Pihaknya menolak jika RUU HIP sekadar ditunda pembahasannya atau diganti nama.

"Kami akan bangga sebagaimana orang tua kami dulu mengganyang komunis. Maka kami siap mengganyang mereka," tuturnya.

RUU HIP memantik kontroversi lantaran dalam drafnya tidak memasukkan TAP MPRS/XXV/1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI) sebagai konsideran. Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah meminta agar pembahasan RUU ini ditunda.

Ahmad Faiz

Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Bergabung dengan Tempo sejak 2015. Pernah ditempatkan di desk bisnis, politik, internasional, megapolitan, sekarang di hukum dan kriminalitas. Bagian The Indonesian Next Generation Journalist Network on Korea 2023

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus