Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan ada wacana publik untuk menghadirkan kembali keberadaan utusan golongan di MPR RI seperti yang diusulkan Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah. Ia menilai usulan Muhammadiyah bisa membuka ruang dialektika lain dalam wacana amendemen kelima UUD 1945. "Pemikiran PP Muhammadiyah mengenai utusan golongan ini menarik untuk dielaborasi lebih jauh," ujar Bambang dalam diskusi "Refleksi Akhir Tahun MPR RI" di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, anggota DPR RI menyuarakan suara rakyat, khususnya dari masing-masing daerah pemilihan, sedangkan anggota DPD menyuarakan suara daerah per provinsi. "Pertanyaannya, siapa yang mewakili suara-suara golongan, khususnya yang minoritas, apakah bisa disalurkan melalui anggota DPR maupun DPD? Namun, sejauh mana efektivitasnya bisa diperdebatkan."
Bambang menjelaskan bahwa poin awal munculnya wacana utusan golongan dalam diskusi dengan PP Muhammadiyah karena keprihatinan atas kondisi demokrasi bangsa Indonesia yang sudah terjebak dalam angka-angka. Padahal, belum tentu angka-angka itu betul-betul mewakili suara rakyat keseluruhan.
Wacana utusan golongan belum dibahas lebih jauh di lingkungan internal MPR RI. Saat PP Muhammadiyah menyampaikannya, ia melemparnya lagi kepada publik agar bisa mewarnai ruang-ruang dialektika. “Tidak perlu buru-buru ditelan atau dimentahkan," ujar Bambang.
Usul itu dibiarkannya untuk mewarnai diskursus kebangsaan Indonesia. Para ahli hukum tata negara, sosiolog, bahkan sejarawan yang mengerti betul embrio kelahiran Indonesia, perlu terlibat dalam diskusi tersebut. “Jawaban akhirnya rakyat yang menentukan.”
Mengenai wacana amendemen terbatas UUD 1945 untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara, MPR RI 2019—2024 akan dimulai dengan silaturahmi kebangsaan. "Antara lain kepada para mantan presiden, pimpinan partai politik, organisasi kemasyarakatan, kelompok masyarakat, hingga media massa."
Pimpinan MPR RI sudah berdiskusi dengan presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, dan Pengurus Pusat Muhammadiyah, media massa. Dalam waktu dekat, kata dia, pimpinan MPR RI akan berkunjung ke Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia dan ke media massa juga sudah dilakukan.
"Jadi atau tidaknya amendemen kelima, tergantung pada kehendak rakyat. MPR RI tidak mungkin melangkahi rakyat. Kami buka ruang dialog seluasnya." MPR RI punya waktu emas (golden time) hingga 2023 untuk menyelesaikan apakah amendemen bisa dilakukan pada periode ini atau tidak. Menurut dia, karena jika sudah memasuki 2024 dan mendekati pemilu, dikhawatirkan ada penilaian politis yang tidak sejalan kepentingan bangsa.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini