Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

Kisah amnah dari madura

Amnah, 29, tkw asal desa dlambah lao, bangkalan, madura di nikah mutah oleh majikannya di saudi arabia, ia dipulangkan ke indonesia, sejumlah hartanya hilang. pt almas akan mengusut kasus ini.

19 Agustus 1989 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

AMNAH, 29 tahun, ingin mengubah nasibnya, walau menjadi tenaga kerja wanita (TKW). Janda beranak empat ini, Desember 1987, terbang menuju Riyadh. Keberangkatannya ke Arab Saudi itu diurus PT Almas di Jakarta. Hari-hari pertama di rumah mewah di jantung kota itu dijalani Amnah dengan menyenangkan. "Saya tidak diberi tugas berat, bahkan sempat diajak melancong ke Mesir" ujarnya kepada M. Baharun dari TEMPO. Pertengahan tahun lalu, Amnah menyurati keluarganya di Desa Dlambah Lao, Bangkalan, Madura. Isinya mengabarkan bahwa majikan yang sudah beristri dua itu hendak mengawininya. Dan hampir bersamaan dengan suratnya, tiba pula kiriman uang untuk ayahnya. P. Nuryan - petani beranak enam. "Kalau ditotal. selama di sana ia sudah kirim uang tiga juta rupiah," kata Muhammad Timbang. Abang ipar Amnah ini karyawan Departemen Agama di Bangkalan. Si majikan namanya disingkat dengan SK, usia 60 tahunan - menyerahkan emas kawin dengan uang 4.500 dolar AS kepada Amnah. Mulanya memang bingung. katanya, tapi uang itu diterima juga. Meski sudah kawin, Amnah tak sekamar dengan suaminya. Maklum. Di kamar itu ada Madam Huda, istri tuan rumah. Bila senggang, misalnya ketika Madam Huda ke luar rumah, ia dipanggil ke kamar juragan. "Biasanya pagi hari, bukan malam," tutur Amnah. Suatu ketika, juragannya menjelaskan: perkawinan mereka adalah kawin kontrak. Jika habis kontrak, habislah ikatan perkawinan itu. "Sebagai orang yang pernah nyantri, saya pahami bahwa itu perkawinan mutah," ujar Muhammad Timbang. Sebaliknya Amnah. Ia mengira itu perkawinan biasa. "Saya pikir biar dia tua dan saya ini dimadu tidak apa, asal bisa mengubah nasib," katanya. Amnah mengaku tidak sering berhubungan dengan suaminya. Ia tak merasa sreg dengan kawin kontrak. Malah sempat menolak ajakan suaminya, dengan mengingatkan perbuatan itu "berzina". Karena sering bandel, Amnah dipindahkan ke Mekah, ikut ibu majikannya. Kepindahan Amnah disesalkan Hazi Alauddin, asal Bangladesh. Sopir si bos ini diam-diam selama ini sudah menjalin hubungan dengan Amnah. Mungkin karena herhubungan dengan Bang Sopir itu maka Amnah dipindahkan. Entah perkawinan itu sudah "berbau", tapi sejak itu istri bos sering pula marah-marah. "Ia selalu memukul saya dengan apa saja," kata Amnah. Juli silam, Amnah diantar famili majikannya ke bandara Jedah. Ia dipulangkan ke Indonesia. Tiba di Bandara Soekarno-Hatta, ia dijemput seorang oknum, yang mengatakam empat anaknya di Madura mati terbakar bersama rumahnya. Kaget mendengar kabar itu -- belakangan memang bohong - ia tak menghiraukan barang-barangnya. Dua kopornya hilang, termasuk sejumlah perhiasan, gaji, bonus, dan emas kawin yang 4.500 dolar. Ia ditampung P. Toyan, seorang Madura di Tangerang, yang mengbarkan pada Timbang untuk membawa pulang Amnah ke desanya. Kini Amnah stres dan sedang mengalami pendarahan. Sayang, ia tak pernah melaporkan kedatangannya pada PT Almas. Walau demikian, ada uluran tangan. "Kasus ini segera diusut lewat perwakilan kami di Saudi. Bila benar, kami akan menuntut sampai akhir," ujar Ir. Abdul Malik Aliun, Direktur Utama PT Almas. Cuma ia membantah bahwa perkawinan Amnah - bila cerita itu benar diatur lewat kontrak kerja dua tahun itu. Semua kontrak kerja dibuat dalam duabahasa, Arab dan Indonesia, dan itu diketahui Departemen Tenaga Kerja sebelum mereka berangkat," katanya. Sebaliknya, Muhammad Timbang yakin adik iparnya itu dimutahi majikanya. Tapi Abdul Latief Sallam, Kepala Konsulat Kerajaan Arab Saudi di Jakarta, membantah keras ada perkawinan mutah di negerinya. "Mustahil, itu mustahil. Bawa buktinya ke sini," kata Abdul Latief Sallam, setengah terkejut, kepada Ahmadie Thaha dari TEMPO.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus