Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Nusa

Kisah Calon Paskibraka yang Merasa Digugurkan Sebelum ke Istana

Dari tahun ke tahun, selalu muncul kasus calon paskibraka yang sudah lolos kemudian disebut gagal menjelang keberangkatan. Siapa saja mereka?

21 Juli 2023 | 19.59 WIB

Nanda Maulidya. Twitter/justicefornanda
Perbesar
Nanda Maulidya. Twitter/justicefornanda

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Mendekati 17 Agustus dan proses seleksi calon paskibraka, selalu terbetik kabar adanya kasus-kasus yang membuat capaska gugur dengan berbagai alasan yang kerap tak masuk akal dan tak sesuai dengan aturan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Berikut sejumlah kasus capaska digugurkan padahal sebelumnya dinyatakan lolos.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

1. Doni Amansyah, Sulawesi Tenggara

Siswa asal Sulawesi Tenggara atau Sultra terpaksa menelan kekecewaan gagal jadi Capaska setelah dinyatakan gugur sehari menjelang keberangkatan ke Jakarta. Kasus ini terungkap setelah ibu Doni, Samsuani membuat unggahan tentang kekecewaannya di media sosial Facebook. Doni digantikan oleh Capaska cadangan asal Bau-Bau, WSP, yang diketahui sebagai anak Perwira Polisi.

“Setelah seleksi di tingkat provinsi di bulan Mei, Alhamdulillah dia diumumkan dan dinyatakan untuk perwakilan Paskibraka Nasional, dan setelah tiga hari pembekalan dan akan diberangkatkan besok, ternyata di luar dugaan (posisi Doni diganti)” tulis sang ibu.

Kasus ini berujung saling lapor antara kedua belah pihak. Kuasa hukum Doni Amansyah, Andri Darmawan membeberkan duduk permasalahan yang dialami kliennya. Perkara bermula saat Doni mengikuti seleksi Paskibraka Nasional wilayah Sultra oleh panitia dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau BPIP selama tiga hari. Seleksi berlangsung dari 15 Mei hingga 18 Mei 2023 lalu.

Pada akhir seleksi, kata Andre, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemprov Sultra mengumumkan ada empat siswa yang akan dikirim ke Jakarta. Dua kontingen sebagai pasukan inti, sedangkan sisanya cadangan. Nama Doni dan Nadira muncul sebagai kontingen inti. Sementara WSP dan pasangannya sebagai cadangan.

Doni kemudian dipanggil oleh panitia seleksi daerah atau panselda untuk mengikuti kegiatan pembekalan pada awal Juli.

Saat belum ditentukan siapa yang akan ke Jakarta. Setelah proses pembekalan, panselda lalu memutuskan Capaska Sultra yang lolos adalah dua kandidat yang sebelumnya menjadi cadangan. Bahkan, menurut Andri, Doni tak mendapatkan kabar perihal pengguguran dirinya dari panselda.

“Kami menduga adanya kecurangan pansel tingkat provinsi dan intervensi gubernur dalam perubahan nama ini,” kata Andri.

2. Nanda Maulidya, Maluku Utara

Kasus gagal jadi Paskibraka juga menimpa Nanda Maulidya, siswi asal Maluku Utara. Dia dinyatakan gugur dua hari sebelum keberangkatan ke Nama. Padahal Nanda dinyatakan lolos Seleksi Nasional Capaska perwakilan Maluku Utara, sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan per 16 Mei 2023. Namun, pada Kamis, 13 Juli 2023 sekitar pukul 18.30 WIT, keluarga Nanda menerima surat pengguguran itu.

Isinya menyatakan, Nanda digantikan Muftafia Asmar Badarab asal SMA Negeri 1 Kabupaten Halmahera Utara. Alasan Nanda digugurkan lantaran tidak memenuhi standar capaska tingkat pusat. Dalam surat yang dilayangkan Deputi Bidang Pengendalian dan Evaluasi kepada Sekretaris Daerah Maluku Utara, Sabtu, 15 Juli 2023, menyatakan Nanda tidak lolos standar kesehatan mata.

Berdasarkan petunjuk teknis BPIP Nomor 267/PE/02/2023/D5 tentang Standar Kesehatan Mata, standar kesehatan mata capaska tingkat provisi 6/6 sampai 6/12. Sedangkan standar kesehatan mata capaska tingkat pusat adalah 6/6 (mata normal). Hasil pemeriksaan Medical Check Up menunjukkan kedua mata Nanda menggunakan lensa Spheris S-1,5 ODS. Berdasarkan data tersebut, Nanda dinyatakan tidak memenuhi kualifikasi.

Melansir Antara, Hasnah, orang tua Nanda menyatakan, rasa penuh kecewa atas keputusan BPIP menggugurkan anaknya karena tak lolos tes mata. Padahal, menurutnya, saat pemeriksaan dokter di Maluku Utara, Nanda memenuhi standar karena aturan minus 2. Pihaknya sempat menanyakan masalah ini ke Dispora dan Kesbangpol, tetapi mereka minta koordinasi dengan BPIP.

“Anak saya dibatalkan karena sesuai ketentuan bermasalah dengan kesehatan di mata, tetapi saat pemeriksaan dokter di Malut Nanda memenuhi standar karena aturan minus 2,” ungkapnya.

3. Sepvira, Bangka Belitung

Kejanggalan seleksi Capaska juga dialami Sepvira, siswi asal SMAN 1 Pemali, Kabupaten Bangka, Bangka Belitung. Berdasarkan hasil seleksi, Sepvura berada di posisi pertama dan punya kans besar dikirim ke Jakarta. Namun BPIP memilih peserta bernama Bunga dari SMAN 3 Pangkalpinang. Padahal dia berada di urutan kedua dalam hasil seleksi.

Penetapan tersebut kemudian diprotes oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia atau KNPI Bangka. Menurut mereka, Sepvira dinilai lebih layak tapi digugurkan oleh Kesbangpol Bangka Belitung. Pada akhirnya BPIP membatalkan keputusan penetapan anggota Paskibraka nasional dari Kepulauan Bangka Belitung.

“Pada hari ini, BPIP RI telah mengambil keputusan. Kami mengusulkan tiga putra terbaik dan tiga putri terbaik, dan mereka yang akan membuat keputusan,” kata Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung, Suganda Pandapotan, pada Kamis, 15 Juni 2023.

4. Kristina, Sulawesi Barat

Pada 2021 lalu, seorang siswa asal Sulawesi Barat, Kristina juga terpaksa menelan pil pahit kekecewaan. Dia dicoret sebagai salah satu Paskibraka pada HUT ke-76 RI, 17 Agustus 2021. Alasannya? Siswi SMA Negeri 1 Mamuju di-covidkan. Putri petani itu menduga dirinya sengaja digagalkan untuk berangkat ke Istana Negara melalui rekayasa hasil test Swab PCR pada 24 Juli 2021.

Kecurigaan itu bermula ketika dirinya dipulangkan ke Kabupaten Mamasa dengan mobil rental seorang diri. Bahkan dia tanpa dilengkapi APD dan tidak didampingi tim penanganan pasien Covid-19, seperti lazimnya pasien Covid. Kejanggalan lainnya, pengganti Kris bukan cadangan awal dari daerah Pasangkayu yang sudah disiapkan sebelumnya. Tapi seorang pelajar yang lain dari Mamasa.

Kristina juga mengatakan, dirinya ditawari menjadi Paskibraka Provinsi setelah dinyatakan gugur. Dia bahkan bebas memilih posisi apa saja, termasuk pembawa baki jika dia mau. Yang membuatnya heran adalah, jika dirinya positif Covid-19 lalu kenapa ia ditawari jadi Paskibraka Provinsi Sulbar? Karena curiga, keluarganya akhirnya melakukan tes Swab PCR ulang pada Senin, 26 Juli 2021. Esoknya, Kristina dinyatakan negatif Covid-19.

“Saya sangat sedih, semoga ini ada rencana Tuhan yang lebih baik dan ini bisa diusut tuntas agar pihak yang merekayasa bisa diungkap, kami ingin ada keadilan,” ucap Kristina saat menggelar jumpa pers di Mamasa, 28 Juli 2021.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus