Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Komisi II DPR Minta Penggunaan Anggaran PSU Harus Sesuai Kebutuhan

Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengatakan kebutuhan anggaran PSU diperkirakan sebesar Rp 486.383.829.417.

4 Maret 2025 | 15.03 WIB

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia memberikan keterangan pers di gedung DPR, 17 Februari 2025. Tempo/Nabiila Azzahra A
Perbesar
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia memberikan keterangan pers di gedung DPR, 17 Februari 2025. Tempo/Nabiila Azzahra A

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmad Doli Kurnia mengatakan, komisinya bakal mempelajari dan mengawasi anggaran belanja yang diusulkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) kepala daerah. Dia mengimbau agar anggaran itu harus sesuai kebutuhan dan kepentingan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Memang harus kami buat seefisien mungkin. Jangan ada lagi anggaran yang tidak perlu," katanya ditemui Tempo di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa, 4 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Meski begitu, dia berujar bahwa penganggaran yang minimal tidak akan memengaruhi proses pelaksanaan PSU. Sebab, ujar dia, anggaran yang diajukan KPU itu harus memiliki standar minimal.

Komisi bidang pemerintahan itu akan memverifikasi anggaran yang diajukan tersebut. "Enggak boleh misalnya kotak suara satu TPS untuk anggaran 300 orang, gara-gara hemat cuma untuk 200," ucap politikus Partai Golkar ini.

Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan pemerintah ingin PSU kepala daerah menggunakan anggaran seminimal mungkin. Dia mewanti-wanti kepada penyelenggara pilkada supaya tidak boros anggaran, misalnya pada dana sosialisasi.

“Kami pastikan anggaranya minimal dan kita pastikan kesiapan itu dalam beberapa hari ke depan,” kata Bima, Senin, 3 Maret 2025.

Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengatakan kebutuhan anggaran PSU diperkirakan sebesar Rp 486.383.829.417. Hal itu mencakup 24 daerah yang akan melakukan PSU dan 2 daerah yang perlu rekapitulasi suara ulang serta perbaikan keputusan KPU. Sehingga total ada 26 satker KPU untuk PSU.

Afifuddin mengatakan terdapat 19 satker KPU yang masih kekurangan anggaran dengan total Rp 373.718.524.965. Sisanya, ada satu satker yang tidak memerlukan biaya yakni KPU Jayapura karena sifatnya hanya perbaikan administratif.

"Sebanyak 6 satker KPU tidak memerlukan tambahan anggaran karena masih terdapat sisa NPHD Pilkada 2024," kata Afifuddin dalam rapat bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan pada Kamis, 27 Februari 2025.

Eka Yudha Saputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus