Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Komisi X DPR Klaim Rakyat Akan Senang dengan Sistem PPDB yang Baru

Sistem PPDB akan mengalami perubahan di tahun ajaran 2025/2026.

22 Januari 2025 | 15.53 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Esti Wijayati saat ditemui di Kompleks Parlemen pada Rabu, 22 Januari 2025. TEMPO/Awab MZ Elbashir

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR Esti Wijayati memastikan bahwa sistem Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB untuk tahun ajaran 2025/2026 akan membuat rakyat senang. Menurut dia, sistem tersebut nantinya lebih bisa mengakomodasi kepentingan semua pihak karena bentuk perbaikan dari sistem sebelumnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Sehingga rakyat miskin juga tetap bisa mendapatkan akses yang memenuhi, disabilitas dapat, menurut tempat tinggalnya juga mendapat," kata Esti saat ditemui di ruang rapat Komisi X, Jakarta, pada Rabu, 22 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain itu, sistem ini memberikan kesempatan bagi siswa berprestasi. Esti mengklaim kebijakan ini diterapkan setelah mendengar berbagai masukan dari masyarakat. Namun, ia enggan mengungkapkan rincian lebih lanjut tentang PPDB tersebut karena keputusan akhir akan diambil dalam sidang kabinet.

Selain itu, Esti menyebutkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti memiliki pengalaman di bidang pendidikan. Pengalaman tersebut yang diterapkannya sehingga kebijakan yang diberikan kepada sekolah terus mengalami perbaikan.

"Lebih pengalaman karena sudah menangani sekian banyak sekolah Muhammadiyah pada waktu dulu. Karena beliau majelis di Dasmen, di Sekretaris Majelis Dasmen di Muhammadiyah," ujar Esti.

Adapun sistem PPDB akan mengalami perubahan di tahun ajaran 2025/2026. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengatakan sistem yang baru itu akan dibicarakan dengan Presiden Prabowo pada sidang kabinet hari ini, Rabu, 22 Januari 2025.

"Mudah-mudahan diagendakan dalam sidang kabinet," kata Mu'ti saat ditemui di Kantor Kemendikdasmen pada Selasa, 21 Januari 2025.

Soal bagaimana sistem PPDB yang baru, Abdul Mu'ti sempat membocorkan sedikit. Ia memberi gambaran bahwa dalam sistem yang baru ada istilah lama yang ditiadakan, yaitu zonasi.

"Tapi sekadar bocoran, nanti kata-kata zonasi tidak ada lagi, diganti dengan kata lain," kata Mu'ti pada Senin, 20 Januari 2025.

Zonasi adalah salah satu sistem PPDB yang digunakan selama era Menteri Pendidikan Nadiem Makarim. Sistem ini mengutamakan siswa terdekat dari sekolah yang diterima. Namun sistem ini kemudian banyak diakali dengan menumpang kartu keluarga pada penduduk sekitar, terutama untuk sekolah-sekolah favorit.

Sebelumnya sistem zonasi diadakan untuk meniadakan sekolah favorit, sehingga semua sekolah punya kualitas yang sama. Sistem ini juga untuk mengurangi kemacetan dan tawuran. Kelompok masyarakat sipil mengakui sistem ini baik, namun di lapangan banyak ditemui pelanggaran. Salah satunya adalah dengan menumpang kartu keluarga orang lain yang tinggal di dekat sekolah.

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kemudian meminta agar sistem zonasi dihapuskan. Menurut anak sulung Jokowi itu, zonasi tidak bisa diterapkan di seluruh wilayah Indonesia lantaran jumlah guru belum merata.

“Makanya kemarin pada waktu rakor dengan para Kepala Dinas Pendidikan, itu saya sampaikan secara tegas ke Pak Menteri Pendidikan ‘Pak, ini zonasi harus dihilangkan Pak,’” kata Gibran dalam sambutan Tanwir I Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah di Hotel Aryaduta Menteng, Tugu Tani, Jakarta Pusat, pada Kamis, 21 November 2024.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus