Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik
Revisi UU TNI

Berita Tempo Plus

Apa yang Keliru dari Penunjukan Teddy Indra Wijaya Sebagai Sekretaris Kabinet

Teddy Indra Wijaya dan sejumlah prajurit aktif mengisi jabatan sipil. Apa potensi pelanggarannya?

14 Maret 2025 | 06.00 WIB

Presiden Prabowo Subianto  bersama Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya (kiri), di Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, 23 Januari 2025.Tempo/Imam Sukamto
material-symbols:fullscreenPerbesar
Presiden Prabowo Subianto bersama Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya (kiri), di Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, 23 Januari 2025.Tempo/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Penugasan Teddy Indra Wijaya, prajurit aktif di Kabinet Merah Putih, terjadi sebelum revisi Undang-Undang TNI.

  • Dua prajurit TNI aktif lain menjabat di lembaga sipil di Kementerian Pertanian dan Bulog.

  • Nama Teddy Indra Wijaya kembali memunculkan kontroversi karena naik pangkat berdasarkan surat perintah Kepala Staf Angkatan Darat.

PENUNJUKAN Mayor Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet menjadi kontroversial karena pemerintah dan DPR masih membahas perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Revisi UU TNI itu baru mengusulkan perluasan tentara di jabatan-jabatan sipil.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Daniel Ahmad Fajri

Bergabung dengan Tempo pada 2021. Kini reporter di kanal Nasional untuk meliput politik dan kebijakan pemerintah. Bertugas di Istana Kepresidenan pada 2023-2024. Meminati isu hubungan internasional, gaya hidup, dan musik. Anggota Aliansi Jurnalis Independen.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus