Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Penugasan Teddy Indra Wijaya, prajurit aktif di Kabinet Merah Putih, terjadi sebelum revisi Undang-Undang TNI.
Dua prajurit TNI aktif lain menjabat di lembaga sipil di Kementerian Pertanian dan Bulog.
Nama Teddy Indra Wijaya kembali memunculkan kontroversi karena naik pangkat berdasarkan surat perintah Kepala Staf Angkatan Darat.
PENUNJUKAN Mayor Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet menjadi kontroversial karena pemerintah dan DPR masih membahas perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Revisi UU TNI itu baru mengusulkan perluasan tentara di jabatan-jabatan sipil.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo