Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

KPU DKI Jakarta Rampungkan Pleno Rekapitulasi Suara Selama Tiga Hari

KPU DKI Jakarta telah merampungkan proses rekapitulasi suara tingkat provinsi.

10 Maret 2024 | 13.42 WIB

Suasana rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. KPU melakukan rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara dari pemungutan suara luar negeri tingkat nasional. ANTARA/Galih Pradipta
Perbesar
Suasana rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. KPU melakukan rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara dari pemungutan suara luar negeri tingkat nasional. ANTARA/Galih Pradipta

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah merampungkan rekapitulasi suara tingkat provinsi Pemilu 2024. Proses rekapitulasi berlangsung selama tiga hari sejak 7-9 Maret di Jakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Alhamdulillah KPU DKI Jakarta telah selesai melaksanakan rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Provinsi,” kata Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, lewat keterangan tertulisnya, Ahad, 10 Maret 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600


Wahyu mengatakan rapat pleno terbuka dilaksanakan selama tiga hari sesuai dengan tata tertib yang disepakati oleh peserta rapat. Pada hari terakhir, kata Wahyu, peserta pemilu menandatangani hasil proses rekapitulasi.


“Sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi dalam rekapitulasi, maka proses rekapitulasi dilakukan secara terbuka dan dapat diikuti serta disaksikan langsung oleh Bawaslu, saksi partai politik, saksi calon legislatif, pemantau pemilu, dan media massa, serta masyarakat,” tutur Wahyu. 


Secara bertahap hasil rekapitulasi penggunaan hak suara di Provinsi DKI Jakarta adalah sebanyak 6.558.734 pemilih dengan rincian laki-laki 3.147.199 orang, perempuan 3.411.535 orang dan pemilih disabilitas sebanyak 24.981 orang. 
Wahyu mengungkapkan, hasil keseluruhan akan diinformasikan secara resmi oleh KPU Provinsi DKI Jakarta pada laman resmi akun media sosial dan website KPU Provinsi DKI Jakarta dan untuk selanjutnya dilaporkan ke KPU RI.

Eka Yudha Saputra

Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus