Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Kronologi Bahasa Melayu Berubah Menjadi Bahasa Indonesia pada Sumpah Pemuda

Pemilihan Bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan pada Kongres Pemuda 1928 sempat ditentang. Menjadi Bahasa Indonesia pada teks Sumpah pemuda.

28 Oktober 2021 | 17.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Diorama Kongres Sumpah Pemuda II di Museum Sumpah Pemuda di Jakarta, Ahad, 20 Oktober 2018. Bangunan museum ini terletak di Jalan Kramat Raya 106, dan menjadi tempat dibacakannya Sumpah Pemuda, 90 tahun lalu. TEMPO/Muhammad Hidayat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Bahasa Indonesia menjadi salah satu pilar persatuan dari hasil Sumpah Pemuda 1928, namun dalam prosesnya harus melalui perdebatan mengenai penamaan dan kemiripan dengan bahasa Melayu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan hingga sekarang bukan perkara yang mudah. Pasalnya pada penentuannya menemui perdebatan alot.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kemiripan antara Bahasa Indonesia dan Bahasa Melayu menjadi salah satu faktornya. Hingga akhirnya pada Kongres Pemuda Kedua 1928 Bahasa Indonesia diikrarkan menjadi bahasa nasional dan bahasa persatuan.

Pada Kongres Pemuda Pertama pada 1926, kongres menggunakan bahasa Belanda sehingga muncul pembahasan bahasa persatuan. Saat itu Muhammad Yamin membahas masa depan bahasa-bahasa Indonesia dan kesusastraannya. Ia menyatakan bahwa hanya ada dua bahasa yang berpotensi untuk menjadi bahasa persatuan, Melayu dan Jawa.

Dalam Majalah Tempo Edisi 27 Oktober 2012, disebutkan Yamin berpendapat bahwa Bahasa Melayu lebih berpotensi berkembang menjadi bahasa persatuan. Pendapat itu diamini oleh Djamaludin, namun Tabrani menentang.

“Bukan saya tidak menyetujui pidato Yamin. Jalan pikiran saya ialah tujuan bersama, yaitu satu nusa, satu bangsa, satu bahasa,” ujar Tabrani dalam 45 Tahun Sumpah Pemuda.

Tabrani mengungkapkan pemikirannya, “Kalau nusa itu bernama Indonesia, Bangsa itu bernama Indonesia, maka bahasa itu harus disebut bahasa Indonesia dan bukan bahasa Melayu, walaupun unsur-unsurnya Melayu”. Pendapat ini juga diterima oleh Yamin dan Djamaludin.

Pembahasan mengenai bahasa persatuan tidak menemui ujung pada Sumpah Pemuda Pertama dan dilanjutkan pada Kongres Pemuda Kedua. Namun saat kongres kedua Tabrani dan Djamaludin tidak dapat hadir lantaran sedang di luar negeri, seperti yang ditulis dalam Majalah Tempo Edisi 27 Oktober 2012.

Pada kongres kedua, 28 Oktober 1928 disebutkan oleh Ajip Rosidi seorang sastrawan dan peneliti bahasa bahwa tidak ada polemik yang berlarut mengenai penggunaan bahasa Indonesia yang awalnya bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan meski yang memakai tidak sebanyak Jawa dan Sunda dalam Sumpah Pemuda.

TATA FERLIANA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus