Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Laporan Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun Sejak 2009, Mahfud MD: Didiemin Kemenkeu

Mahfud MD menyebut laporan soal transaksi mencurigakan hingga Rp300 triliun di Kemenkeu sudah ada sejak tahun 2009. Namun, Kemenkeu selaku penerima laporan tidak merespon hal tersebut.

9 Maret 2023 | 09.57 WIB

Menko Polhukam Mahfud MD (tengah) didampingi Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro (kedua kanan) dan para anggota Komnas HAM menyampaikan keterangan pers usai bertemu Presiden Joko widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 16 Januari 2023. Presiden Joko Widodo menerima anggota Komnas HAM periode 2022-2027 dan membahas penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu baik yudisial maupun non-yudisial. ANTARA/Sigid Kurniawan
Perbesar
Menko Polhukam Mahfud MD (tengah) didampingi Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro (kedua kanan) dan para anggota Komnas HAM menyampaikan keterangan pers usai bertemu Presiden Joko widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 16 Januari 2023. Presiden Joko Widodo menerima anggota Komnas HAM periode 2022-2027 dan membahas penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu baik yudisial maupun non-yudisial. ANTARA/Sigid Kurniawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut laporan soal transaksi mencurigakan hingga Rp300 triliun di Kementrian Keuangan (Kemenkeu) sudah ada sejak tahun 2009. Namun, Mahfud menyebut Kemenkeu selaku penerima laporan tidak merespon hal tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Laporan soal transaksi Rp300 triliun ini di luar transaksi janggal Rp 500 miliar dari rekening eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Tapi sejak tahun 2009 karena laporan tidak di-update, informasi tidak diberi respon. Kadang kala respon itu muncul sesudah terjadi kasus, kaya yang Rafael. Rafael itu menjadi kasus setelah dibuka. Loh, ini sudah dilaporkan kok didiemin (Kemenkeu)? Baru sekarang-sekarang," Mahfud dalam keterangan video yang diunggah di akun YouTube Kemenko Polhukam RI, Kamis, 9 Maret 2023.

Mahfud menyebut laporan transaksi mencurigakan sejak tahun 2009 hingga 2023 itu ada sekitar 168 laporan dengan melibatkan 460 orang di Kementrian Keuangan. Namun, laporan itu mandek tak direspon hingga menunggu pihak lain seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak mengusutnya. 

"Dulu Angin Prayitno sama, ndak ada yang tahu sampai ratusan miliar. Diungkap oleh KPK baru dibuka," kata Mahfud. 

 

Mahfud Tak Salahkan Sri Mulyani

 

Mahfud menyebut dirinya tidak menyalahkan Sri Mulyani atas menumpuknya laporan tak ditindaklanjuti tersebut. Menurut dia, kasus-kasus ini sudah dilaporkan hingga Menteri Keuangan sudah berganti empat kali. 

"Nah, itu karena kesibukan yang luar biasa sehingga perlu sistem aja menurut saya. Saya sangat hormat dan salut pada Bu Sri Mulyani yang begitu hebat untuk membersihkan itu, sudah lama mengambil tindakan-tindakan cepat," kata Mahfud. 

Selain itu, Mahfud menduga mandeknya laporan tersebut karena para Direktur Jenderal di Kemenkeu tidak melaporkan kepada atasannya soal dugaan transaksi mencurigakan tersebut. Mereka, kata Mahfud, mungkin menganggap transaksi mencurigakan itu sebagai kasus kecil dan tidak bermasalah. 

"Ternyata kalau dianggap ndak ada masalah, sekarang ada masalah. Ndak apa-apa, saya kira kita harus membantu Bu Sri Mulyani, Bu Sri Mulyani sedang menyelesaikan itu," kata Mahfud. 

Selanjutnya: Kemenkeu periksa laporan pajak 6 perusahaan Rafael

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan sudah memeriksa laporan pajak enam perusahaan milik Rafael Alun Trisambodo, eks Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Pajak Kementerian Keuangan Jakarta Selatan II. Pemeriksaan dilakukan setelah adanya permintaan dari KPK.

Semuanya sudah diperiksa, nanti Pak Irjen (Inspektur Jenderal) yang sampaikan," kata Sri Mulyani saat ditemui usai rapat bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara, Selasa, 7 Maret 2023.

Kasus Rafael masuk ke penyelidikan

Adapun KPK akan menaikkan kasus Rafael Alun ke tahap penyelidikan. Meski begitu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan saat ini belum ada Surat Perintah Penyelidikan (Seprinlidik) untuk kasus tersebut.

“Sejauh ini, pimpinan belum menandatangani surat perintah penyelidikan untuk perkara tersebut,” kata Alex pada Selasa 7 Maret 2023.

Alex menjelaskan naiknya kasus Rafael Alun ke tahap penyelidikan baru kesepakatan internal saja. Sehingga, ia mengatakan masih diperlukan persetujuan dari para pimpinan agar kasus tersebut secara sah naik ke tahap penyelidikan.

 

M JULNIS FIRMANSYAH 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus