Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Lusa Debat Capres 2, Fakta-fakta Dana Kampanye Pilpres 2024: Siapa Tertinggi Terendah?

Menuju Pilpres 2024 yang semakin dekat, para calon presiden dan wakil presiden gencar berkampanye dan melaporkan dana kampanye awal mereka.

5 Januari 2024 | 07.50 WIB

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan (kanan), Calon Presiden noor urut 2 Prabowo Subianto (tengah) dan Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo (kiri) saat debat perdana di KPU RI, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Perbesar
Capres nomor urut 1 Anies Baswedan (kanan), Calon Presiden noor urut 2 Prabowo Subianto (tengah) dan Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo (kiri) saat debat perdana di KPU RI, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menuju Pilpres 2024, lusa atau Ahad malam 7 Januari 2024, KPU akan menggelar Debat Capres Jilid 2 dari 5 rangkaian capres-cawapres. Para calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) gencar menggelar kampanye. Tak lupa ketiga tim paslon rutin melaporkan dana kampanye awal mereka kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam kurun waktu sekitar 40 hari menuju pesta demokrasi, data terkini menunjukkan variasi yang mencolok dalam besaran dana yang dilaporkan oleh setiap pasangan calon.

Dana Awal Kampanye

KPU telah merilis laporan dana kampanye awal untuk pasangan calon presiden-wakil presiden 2024. Pasangan calon Anies-Muhaimin (AMIN) melaporkan dana kampanye awal sebesar Rp 1 miliar, yang berasal dari sumbangan pribadi paslon. Meski jumlahnya terendah, Timnas AMIN menyatakan bahwa angka tersebut masih akan berkembang seiring waktu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Ya pasti angkanya akan berkembang, kalau menurut saya baik itu mingguan, dwi mingguan maupun bulanan," kata Juru bicara Timnas Amin, Billy David saat ditemui di Sekretariat Perubahan Timnas Amin, Rabu, 20 Desember 2023.

Sementara itu, pasangan Prabowo-Gibran melaporkan dana kampanye awal terbesar sebesar Rp 31,43 miliar. Rinciannya mencakup sumbangan paslon, sumbangan barang dari partai politik, dan sumbangan jasa partai politik.

Pasangan Ganjar-Mahfud melaporkan dana sebesar Rp 23,37 miliar, dengan sumbangan dari paslon, partai politik, pihak lain perseorangan, dan uang dari pihak lain perusahaan.

Laporan tersebut memberikan gambaran tentang besaran dana kampanye awal masing-masing paslon, menunjukkan variasi yang signifikan antara pasangan calon. Data ini memberikan transparansi kepada publik mengenai sumber dan penggunaan dana dalam upaya pemilihan presiden 2024.

Dugaan Dana Kampanye Ilegal

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan temuan aliran dana kampanye ilegal dari tambang ilegal dan penyalahgunaan fasilitas pinjaman Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK, mengungkapkan bahwa dugaan pendanaan kampanye Pilpres 2024 diduga berasal dari sumber ilegal dan telah mencapai Rp 94 miliar.

“Waktu itu pernah kami sampaikan indikasi dari illegal mining. Dari macam-macam lah,” kata Ivan saat ditanya wartawan pada Jumat, 15 Desember lalu.

Selain itu, PPATK juga menyoroti transaksi keuangan mencurigakan sebesar lebih dari Rp 500 miliar yang berpotensi digunakan untuk penggalangan suara. Laporan tersebut telah disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Para calon presiden, termasuk Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, dan Jokowi, memberikan respons terhadap temuan tersebut. Ganjar menekankan perlunya pertanggungjawaban dalam penggunaan dana kampanye, Anies Baswedan menyerukan usut tuntas untuk menjaga demokrasi, dan Jokowi meminta agar penegak hukum memproses sesuai aturan.

Sementara itu, pihak yang diduga menerima aliran dana, seperti Prabowo Subianto, belum memberikan pernyataan resmi. Namun, Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, menyatakan dukungan terhadap proses hukum dan menegaskan transparansi dalam penggunaan dana kampanye.

"Yang berhak mengusut tuntas adalah aparat penegak hukum. Jadi, soal ini kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Kami transparan sebagaimana aturan main yang dibuat Komisi Pemilihan Umum. Semua standar KPU sudah kami ikuti semua," kata Nusron Wahid seperti dikutip dari Antaranews.

PUTRI SAFIRA PITALOKA | RENO EZA MAHENDRA | TIKA AYU | ANANDA RIDHO SULISTYA
Pilihan editor: TKN Emoh Ungkap Sumber Celengan Rahasia Rp 116,4 T untuk Biayai Program Prabowo-Gibran

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus