Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

Mahasiswa Pendaftar KIP Kuliah Diimbau Klaim Ulang Akun Lewat Link Ini

Mahasiswa baru yang sudah mendaftar harus mengklaim ulang akun KIP Kuliah melalui link dan tenggat waktu tersebut.

1 Juli 2024 | 14.21 WIB

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Perbesar
Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengimbau para mahasiswa baru tahun 2024 yang sudah mendaftar sebagai penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah untuk mengklaim ulang akun KIP Kuliah mereka.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Dilansir dari Tempo, mahasiswa baru harus mengklaim ulang akun KIP Kuliah pada 29 Juli hingga 31 Agustus 2024. Klaim dilakukan melalui link https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Melalui link tersebut, penerima dapat masuk menggunakan nomor induk kependudukan atau NIK dan Nomor Induk Siswa Nasional atau NISN.

Selanjutnya, mereka harus mengunggah kembali dokumen dan data dukung pendaftaran KIP Kuliah.

Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti, berjanji sistem KIP Kuliah akan kembali beroperasi paling lambat 29 Juli 2024.

"Proses pemindahan, pemulihan, dan rekonfigurasi interkoneksi sistem KIP Kuliah dengan sistem lain di pemerintah membutuhkan waktu. Sistem KIP Kuliah akan kembali beroperasi sepenuhnya paling lambat pada tanggal 29 Juli 2024," ujar Suharti melalui keterangan tertulis, Senin, 1 Juli 2024.

Bagi yang belum pernah melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2024, pendaftaran KIP Kuliah 2024 akan dibuka kembali mulai tanggal 29 Juli 2024 sampai dengan 31 Oktober 2024.

Diketahui, serangan siber ransomware pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 berimbas pada sistem KIP Kuliah. Akibat serangan tersebut, pencairan dana bagi penerima dan pendaftar KIP Kuliah pun ikut tertunda.

Namun, Kemendikbudristek memastikan, proses seleksi penerimaan mahasiswa baru tahun 2024 tetap berlangsung, seiring dengan proses pemulihan sistem.

Setidaknya, ada 853.393 orang yang sudah melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2024, sebelum sistem KIP Kuliah terkendala.

Suharti mengklaim, data cadangan penerima dan pendaftar KIP Kuliah aman di data pusat kementeriannya. Sehingga, katanya, mahasiswa tetap akan menerima haknya.

“Koordinasi erat dengan perguruan tinggi juga terus kami lakukan untuk menjamin hak mahasiswa penerima KIP Kuliah on-going dan pendaftar KIP Kuliah baru,” kata Suharti.

Minta PT mundurkan tenggat

Suharti juga meminta perguruan tinggi untuk memundurkan tenggat waktu pembayaran uang kuliah bagi pendaftar KIP Kuliah sampai proses seleksi penerima selesai.

Hal ini terutama bagi mahasiswa yang baru saja diterima lewat jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi atau SNBP dan Seleksi Nasional Berbasis Tes atau SNBT tahun 2024.

Perguruan tinggi juga diminta menyesuaikan lini masa penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri. Upaya itu untuk memastikan calon mahasiswa tidak kehilangan hak dalam mengikuti seleksi penerima KIP Kuliah. 

Imbauan itu termaktub dalam surat Kemendikbudristek bernomor Manual.065/A.J5/LP.01 01/2024 yang dikirim ke Pemimpin Perguruan Tinggi serta Kepala LLDIKTI Wilayah I hingga XVII. Kebijakan itu muncul karena sistem KIP Kuliah terkendala, akibat dari serangan siber ransomware pada PDNS 2.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus