Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bukan hanya meresahkan sebagian warga, aturan antimaksiat di Tangerang juga membuat gerah para akti-vis prodemokrasi. Mereka terus mempersoalkan Per-atur-an Daerah Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pe-lacuran di Kota Tangerang, Banten. Upaya hukum pun te-lah diambil: meminta Mahkamah Agung melakukan judicial review.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo