Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
RANCANGAN Perubahan Undang-Undang Dasar yang dua pekan lalu diketuk DPR—untuk selanjutnya dibawa ke Sidang Umum MPR—menyisakan optimisme sekaligus kekhawatiran. Sejumlah pasal secara jelas menunjukkan jaminan terhadap demokrasi dan hak-hak warga negara. Pasal tentang hak asasi manusia, misalnya, bahkan menjamin hak warga untuk mencari suaka politik ke luar negeri jika merasa keamanannya terganggu karena alasan politik. Hak warga negara atas identitas adat dan tanah ulayat juga tercantum. Wewenang pusat atas daerah dikurangi dan peran eksekutif dibatasi. Tapi, di pihak lain, keinginan melepaskan militer dari politik—sebagai prasyarat terlaksananya demokrasi—tidak terwujud. Militer akan tersingkir dari DPR tapi dibenarkan oleh UUD untuk tetap bertahan di MPR. Pemilihan presiden langsung, meski belum pasti gagal, juga semakin kecil kemungkinannya. Pertarungan di Senayan pada Agustus ini akan membuktikan apakah sidang tahunan lembaga wakil rakyat itu menyediakan perangkat demokrasi yang paling mendasar di negeri ini: UUD yang berpihak pada demokrasi dan rakyat banyak.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo