Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Menag: Pesantren Terbengkalai Bisa Dialihkan untuk Sekolah Rakyat

Hingga saat ini, sudah terdapat 53 lokasi yang siap menyelenggarakan Sekolah Rakyat.

11 Maret 2025 | 14.26 WIB

Petugas menata papan tulis ruangan kelas Sekolah Rakyat untuk jenjang SMA di Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL), Bekasi, Jawa Barat, 8 Maret 2025. Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan sekitar 40 Sekolah Rakyat di berbagai daerah rencananya akan memulai kegiatan pada tahun ajaran 2025/2026 dari jenjang SD, SMP, dan SMA yang diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem sebagai upaya memberikan fasilitas pendidikan yang layak. Antara Foto/Asprilla Dwi Adha
Perbesar
Petugas menata papan tulis ruangan kelas Sekolah Rakyat untuk jenjang SMA di Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL), Bekasi, Jawa Barat, 8 Maret 2025. Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan sekitar 40 Sekolah Rakyat di berbagai daerah rencananya akan memulai kegiatan pada tahun ajaran 2025/2026 dari jenjang SD, SMP, dan SMA yang diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem sebagai upaya memberikan fasilitas pendidikan yang layak. Antara Foto/Asprilla Dwi Adha

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama menyatakan saat ini banyak pesantren dalam kondisi terbengkalai, kumuh, dan kurang mendapat perhatian. Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan lebih baik pesantren tersebut dioptimalkan sebagai sekolah rakyat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hal itu disampaikan saat Nasaruddin menandatangani Nota Kesepahaman bersama Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Kantor Kemenag, Selasa, 11 Maret 2025. "Sebetulnya, kita tidak perlu mencari bentuk baru. Madrasah sudah sangat layak dijadikan Sekolah Rakyat karena sudah ada dan nyata di tengah masyarakat," ujarnya dalam keterangan resmi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Nasaruddin mengatakan madrasah dan pesantren pada dasarnya telah lama menjadi bagian dari pendidikan rakyat. Selain itu, ia menjelaskan bahwa 90 persen pesantren di Indonesia dikelola oleh swasta, sehingga kolaborasi ini dapat menjadi solusi yang lebih cepat dan efektif dalam pemerataan pendidikan, khususnya bagi masyarakat miskin dan miskin ekstrem.

"Dengan memanfaatkan madrasah dan pesantren bisa menjadi solusi bagi pesantren dan madrasah itu sendiri dan juga masyarakat yang membutuhkan pendidikan," kata Nasaruddin.

Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengklaim bahwa pendidikan sekolah rakyat merupakan upaya penanganan fakir miskin yang dilakukan secara terarah, terpadu dan berkelanjutan. Gus Ipul, sapaan akrabnya, berharap Kementerian Agama mendukung program ini dengan memastikan pendidikan yang berbasis nilai-nilai keagamaan dan pembentukan karakter. "Kami berharap pendidikan karakter nanti di sekolah rakyat bisa disupport oleh Kemenag," kata dia. 

Kemudian, Gus Ipul mengatakan hingga saat ini sudah terdapat 53 lokasi yang siap menyelenggarakan Sekolah Rakyat. Namun ia mengatakan, jumlah ini kemungkinan bakal bertambah karena 2-3 hari ke depan pihaknya akan koordinasi dengan para kepala daerah. 

Gus Ipul mengatakan penyelenggaraan sekolah rakyat tidak hanya berfokus pada kurikulum, tetapi juga memastikan kesiapan infrastruktur. Ia menyebutkan bahwa sekolah-sekolah yang dipilih harus memenuhi syarat kelayakan, termasuk ketersediaan asrama, ruang kelas, tempat ibadah, kantin, hingga fasilitas olahraga.

“Ya makanya itu yang saya sebut 53 itu karena dianggap asramanya atau bangunannya sudah mencukupi lah. Bangunannya sudah mencukupi, ada untuk sekolah, ada untuk asrama, ada untuk tempat ibadah, ada tempat untuk makan, ada tempat untuk olahraga, dan hal lain-lain yang dibutuhkan," kata Gus Ipul usai rapat dengan Presiden Prabowo Subiantoo, Senin.

Adapun kesepakatan antara Menag dan Mensos ini mencakup beberapa poin, antara lain pengembangan kesejahteraan sosial, pertukaran data dan informasi, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, pengembangan kebijakan strategis di bidang sosial, agama, pendidikan, dan pelatihan, serta pelatihan materi pengajaran keagamaan dan pembentukan karakter bagi guru dan tenaga pendidik di satuan pendidikan Kementerian Sosial.

Eka Yudha Saputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus