Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Mendikdasmen Beri Sinyal Ujian Nasional Diberlakukan Kembali di Tahun Ajaran 2025/2026

Abdul Mu'ti memberi sinyal ujian nasional diberlakukan kembali di tahun ajaran 2025/2026. Kementeriannya telah menyiapkan konsep pelaksanaannya

30 Desember 2024 | 16.09 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti (kanan) menyampaikan materi saat mengajar di SDN 59 Palembang, Sumatera Selatan, Jumat 1 November 2024. Dalam kesempatantersebut Mendikdasmen mengajarkan nilai-nilai dasar dan pentingnya tentang cita-cita. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memberi sinyal ujian nasional (UN) diberlakukan kembali di tahun ajaran 2025/2026. Dia mengatakan bahwa kementeriannya telah menyiapkan konsep untuk pelaksanaan UN.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Di tahun ajaran 2025/2026, tapi nanti bentuknya seperti apa, (tunggu) sampai ada pengumuman lebih lanjut," katanya ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta pada Senin, 30 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun Kemendikdasmen telah melakukan pertemuan dengan panitia penerima mahasiswa baru. Mu'ti berujar dalam pertemuan itu turut membahas ihwal fungsi UN bagi kampus dalam menyaring calon mahasiswa.

Menurut dia, UN berfungsi sebagai pemetaan mutu bagi perguruan tinggi menyeleksi calon mahasiswa. Selain itu, dia berujar bahwa hasil UN bisa dijadikan data untuk mengukur kemampuan pelajar secara individual.

"Selama ini dengan sistem yang sekarang kan sampling, sehingga kemampuan yang ada sifatnya sampling," ujarnya.

Langkah Abdul Mu’ti untuk mengkaji Ujian Nasional menuai berbagai respons dari publik. Pada awal November, Aliansi Pendidikan Baik membuat petisi untuk menolak kembalinya UN. Petisi yang diunggah di change.org itu sudah mendapat sekitar 2.058 tanda tangan.

Terpisah, Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menilai keputusan untuk mengembalikan UN atau tidak harus dipertimbangkan sesuai fungsi dan tujuannya. “Sebenarnya UN itu juga mungkin kita harus pertimbangkan apakah menjadi penentu kelulusan atau UN sebagai data dan informasi bagaimana peta kondisi pendidikan kita secara nasional menyeluruh,” kata Hetifah kepada wartawan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 29 Oktober 2024.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK), Nisa Felicia, menilai akan terjadi kemunduran apabila Ujian Nasional diberlakukan kembali. “Kita sudah melihat dampak buruknya ada nyontek-nyontekan, bahkan itu dilegalisasi demi memastikan 100 persen itu lulus,” kata Nisa saat ditemui di forum diskusi yang digelar PSPK di Djakarta Theatre, Jakarta Pusat, pada Rabu, 30 Oktober 2024.

Anastasya Lavenia berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: 11 Rekomendasi FSGI soal Kebijakan UN dan PPDB Zonasi

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus