Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Mensos Risma Sebut Penerima Bansos Tunai dan PKH Dapat Tambahan Beras 10 Kg

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan akan ada tambahan bantuan beras 10 kilogram bagi penerima Bansos Tunai (BST) dan PKH

7 Juli 2021 | 14.12 WIB

Menteri Sosial Tri Rismaharini
Perbesar
Menteri Sosial Tri Rismaharini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan akan ada tambahan bantuan beras 10 kilogram bagi penerima Bansos Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH) selama PPKM darurat. “BST dan PKH disalurkan masing-masing bagi 10 juta penerima plus menerima beras sebanyak 10 kilogram,” ujar Risma dalam keterangannya, Rabu 7 Juli 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Beras sebanyak 10 kilogram akan disalurkan oleh Perum Bulog, mengingat jaringan Bulog terdapat di seluruh wilayah Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Kami mengirimkan data penerima Bansos tunai dan PKH ke Bulog dan mereka menyalurkan beras itu melalui jaringannya di seluruh Indonesia, ” kata dia.

Pembaruan data penerima Bansos tunai di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah selesai sejak akhir pekan lalu dan siap digunakan dalam penyaluran.

Prioritas penyaluran bansos di daerah yang menerapkan PPKM darurat dan tempat lainnya dengan memanfaatkan teknologi. Untuk penyaluran Bansos tunai Bulan Mei-Juni sekaligus akan diterima oleh penerima sebanyak Rp600 ribu ditambah dengan beras 10 kilogram dari Bulog.

“Penerima bansos dan PKH menerima beras sebanyak 10 kilogram yang disalurkan oleh pihak Bulog, bukan oleh bank ya,” ujar Risma.

Untuk penyaluran Bansos tunai melalui PT Pos Indonesia, PKH akan disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Negara (Himbara), serta beras melalui Perum Bulog. “Penyaluran sudah dimulai sejak pekan lalu secara bertahap usai dilakukan pembaruan DTKS, ” kata Risma.

Baca: Begini Cara Cek Penerima Bansos Tunai dari Kementerian Sosial

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus