Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
HASIL riset Komisi Pemberantasan Korupsi menunjukkan dugaan korupsi dana BOS atau bantuan operasional sekolah masih marak terjadi. Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardana mengatakan tingkat penyalahgunaan dana BOS sepanjang 2023 sebesar 13,39 persen di sekolah.
“Perlu mendorong pencegahan korupsi untuk menciptakan tata kelola sektor pendidikan yang berintegritas,” kata Wawan dalam peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2023 dan sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 di Jakarta Selatan, Selasa, 30 April 2024.
Berdasarkan hasil survei, KPK mendapati berbagai modus korupsi dana BOS. Misalnya pungutan liar oleh sekolah atau pejabat pendidikan, pembuatan laporan keuangan fisik, kolusi dalam pengadaan barang dan jasa, serta nepotisme dalam penerimaan siswa baru. Ada tiga provinsi dengan tingkat potensi korupsi tertinggi, yakni Kalimantan Tengah, Papua, dan Sumatera Utara.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo