Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dua Hakim Konstitusi Dilantik
Hamdan Zoelva dan Ahmad Fadlil Sumadi dilantik menjadi hakim konstitusi menggantikan Abdul Mukthie Fadjar dan Maruarar Siahaan yang telah pensiun pada Kamis pekan lalu. Pelantikan dilakukan di Istana Negara oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Tampak hadir, Ketua Mahkamah Mahfud Md., beserta para hakim konstitusi, Wakil Presiden Boediono, dan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu II.
Hamdan Zoelva adalah hakim konstitusi yang diusulkan oleh Presiden. Sebelumnya, Hamdan politikus Partai Bulan Bintang. Pada 1999-2004 ia adalah Wakil Ketua Komisi II DPR yang membidangi urusan hukum. Dia pernah menjadi anggota Panitia Ad Hoc MPR RI yang bertugas melakukan perubahan UUD 1945.
Ahmad Fadlil Sumadi adalah hakim konstitusi dari unsur Mahkamah Agung. Sebelumnya, dia Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta. Fadlil pernah menjabat Panitera Mahkamah Konstitusi pada 2004-2009.
Ada ’Bangsat’ di DPR
Caci maki terjadi dalam rapat Panitia Khusus Skandal Bank Century di DPR. Rabu pekan lalu, ketika memeriksa mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Maman H. Soemantri, Maulana Ibrahim, dan mantan Direktur Pengawasan Bank I Bank Indonesia Rusli Simanjuntak dua anggota Panitia Khusus saling tuding.
Insiden bermula tatkala Ruhut Sitompul (Partai Demokrat) mengingatkan pimpinan Panitia Angket Gayus Lumbuun (PDI Perjuangan) karena membiarkan rapat molor. Ruhut menilai pimpinan pemeriksaan Gayus Lumbuun tak tegas dan cenderung memberikan waktu lebih lama kepada Fraksi PDIP. ”Jangan sampai nanti rapat terlalu lama, kau keluar rapat,” kata Ruhut menuding Gayus.
Ucapan ditanggapi Gayus tak kalah sinis. Ruhut naik pitam. ”Kau yang diam, bangsat. Ngaca dong, ngaca,” kata Ruhut dengan wajah merah. Umpatan itu membuat Fraksi PDIP mengirimkan surat permintaan klarifikasi kepada Fraksi Partai Demokrat.
Sanksi buat Freeport
PERUSAHAAN tambang emas, tembaga, dan perak PT Freeport Indonesia di Papua terancam sanksi. Penyebabnya, Bandar Udara Internasional Moses Kilangin, Timika, yang dikelola Freeport menolak maskapai nasional Garuda Indonesia mengisi bahan bakar di sana. ”Jika dilarang isi bahan bakar, kami pertimbangkan tak terbang ke Timika,” kata juru bicara PT Garuda Indonesia, Pujobroto, Senin pekan lalu. Pengelolaan bandara berada di bawah bendera Airfast Aviation Facilities Company (Avco).
Minggu pekan lalu, Freeport mengirim surat ke Garuda. Isinya: Bandara Timika melarang Garuda mengisi bahan bakar mulai 3 Januari hingga batas waktu tak ditentukan. Esok harinya Garuda Indonesia kembali menerima surat. Isinya: pesawat Garuda diizinkan kembali mengisi bahan bakar.
Pujobroto menduga pelarangan terkait tak diizinkannya Presiden Direktur Freeport Armando Mahler dan rombongan terbang dengan pesawat Garuda dari Jayapura ke Timika, Sabtu dua pekan lalu. Saat itu pesawat GA 652 milik Garuda terbang dari Denpasar menuju Timika. Tapi cuaca buruk sehingga penerbangan dialihkan dulu ke Jayapura.
Ketika menunggu penerbangan lanjutan ke Timika, rombongan Freeport memaksa ikut pesawat itu. Padahal mereka dijadwalkan naik pesawat lain GA 653. Kapten Manotar melarang rombongan Freeport terbang karena ada dokumen yang perlu diurus lagi jika ada perubahan penumpang.
Di Timika, pesawat Garuda harus mengisi bahan bakar sebelum ke Denpasar. Saat itulah petugas bandara melarangnya. Bahan bakar akhirnya diisi di Biak.
Juru bicara PT Freeport Indonesia, Mindo Pangaribuan, membantah jika dikatakan Presiden Direktur Freeport Armando Mahler memaksa naik pesawat Garuda. ”Tak benar itu,” katanya. Soal bahan bakar, jauh sebelumnya pihak Garuda sudah diberi tahu perihal keterbatasan avtur selama libur Natal dan tahun baru.
Susno Laporkan Dosen Kepolisian
BEKAS Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI Komisaris Jenderal Susno Duadji melaporkan dosen Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Bambang Widodo Umar, kepada polisi. ”Soal fitnah, pencemaran nama baik di media massa,” kata Johnny Situwanda, kuasa hukum Susno, Senin lalu.
Langkah itu diambil setelah muncul pernyataan Widodo di Koran Tempo edisi 14 Desember 2009, yang menuding Susno menciptakan permusuhan dengan masyarakat. Widodo juga meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri tak mengangkat Susno jadi Wakil Kepala Polri. Pernyataan serupa pun muncul di majalah Forum Keadilan edisi 31. Di sana Widodo menyebut Susno merekayasa perkara pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. ”Itu menyinggung kehormatan Pak Susno,” kata Johnny, yang mengaku sudah dua kali melayangkan somasi tapi tak mendapat tanggapan semestinya. Jadi, ”Kita uji saja secara hukum,” kata Johnny.
Pengacara Widodo, Taufik Basari, menyatakan pendapat kliennya tak bisa digolongkan tindakan melawan hukum pidana. ”Tapi kita membuka penyelesaian terbaik,” ujarnya. Taufik menambahkan, Widodo tak pernah berniat menyerang dan mencemarkan Susno secara pribadi. Dia menyarankan agar Susno terbuka atas kritik dengan memberikan hak jawab di media massa. Juru bicara Markas Besar Polri, Inspektur Jenderal Edward Aritonang, menyatakan polisi akan menindaklanjuti laporan Susno.
Kunjungan James Riady ke AS Dipersoalkan
Kunjungan James Riady ke Amerika Serikat pada Mei dan September 2009 jadi omongan. Sebelumnya James, 52 tahun, tak diizinkan berkunjung ke negeri itu setelah dinyatakan bersalah ”berkonspirasi memperdaya Amerika Serikat” lewat sumbangan ilegal bagi kampanye Bill Clinton dan Partai Demokrat dalam pemilu.
Harian The Washington Post menulis, James akan menghadiri wisuda anaknya serta berkunjung ke beberapa universitas. Dia juga berencana menghadiri pertemuan tahunan Clinton Global Initiative tapi batal. Muncul spekulasi, James bebas masuk Amerika karena Menteri Luar Negeri AS saat ini, Hillary Clinton, istri Bill.
Seorang pejabat senior Departemen Luar Negeri AS mengatakan Hillary tak tahu-menahu keputusan membolehkan James memasuki AS. Visa diberikan oleh Kedutaan Besar AS di Jakarta. Kepada Post James mengatakan bisa mendapat visa karena pada Oktober 2008 sudah ada rekomendasi pengecualian atas pencekalannya dari Departemen Keamanan Dalam Negeri—yang disyaratkan Kedutaan Besar AS di Jakarta.
Juru bicara Departemen Luar Negeri Republik Indonesia, Teuku Faizasyah, membantah James dicegah Amerika. ”Tidak ada pencekalan itu,” ujarnya.
MUI Berkukuh Tangani Sertifikasi Halal
Majelis Ulama Indonesia berkukuh menangani sertifikasi halal. ”Sertifikat halal itu wilayah hukum syariah, jadi merupakan ranah ulama,” kata Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia, Lukmanul Hakim.
Majelis Ulama keberatan dengan usul Departemen Agama dalam RUU Jaminan Produk Halal untuk membentuk lembaga baru penguji kehalalan produk sekaligus mengeluarkan fatwa dan sertifikatnya.
Menurut Lukman, Majelis Ulama adalah lembaga independen dan netral. Adapun lembaga lain bisa mendapat tekanan politik dan ekonomi dari pihak luar. ”Dalam perdagangan bisa ada tekanan politik yang membuat kehalalan produk dikesampingkan,” ujarnya.
Kepala Subdirektorat Ha lal Departemen Agama Muchtar Ali menjelaskan, lembaga baru ini diusulkan untuk memudahkan pengurusan sertifikat halal. Selama ini harus diurus ke Badan Pengawas Obat dan Makanan lalu ke MUI.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo