Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Momen

7 Juli 2013 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SURABAYA
Satwa KBS Ditukar Mobil

Kebun Binatang Surabaya (KBS) menukar 39 satwa dengan kendaraan operasional berupa sebuah mobil Toyota Kijang Innova dan sebuah sepeda motor dengan Lembaga Konservasi Lembah Hijau di Bandar Lampung. Penukaran dilakukan karena populasi satwa tersebut terlalu besar dan Lembah Hijau belum memiliki satwa.

"Tiga puluh sembilan satwa itu ditukar dengan kendaraan operasional yang kami butuhkan," kata juru bicara KBS, Agus Supangkat, Selasa pekan lalu. Hewan-hewan tersebut diangkut menggunakan jalur darat pada 29 Juni lalu. Penukaran ini bukan yang pertama kalinya. Pada awal Juni, 49 satwa dari KBS dipindahkan ke Taman Satwa Mirah Fantasia, Banyuwangi, dengan alasan sama. Mirah Fantasia membayar Rp 600 juta sebagai biaya angkut jerapah jantan yang didapat KBS dari Kebun Binatang Berlin, Jerman.

Agus memastikan penukaran itu seizin tim pengelola sementara KBS bentukan Kementerian Kehutanan. Namun Ketua ProFauna Indonesia Rosek Nursahid khawatir tindakan itu akan memicu jual-beli satwa dengan kedok lembaga konservasi, dan nilai konservasi satwa terkikis kepentingan bisnis.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur Lutfi Achmad mengatakan pertukaran satwa memang dibolehkan. Syaratnya, binatang-binatang itu ditukar dengan sesama satwa atau barang, dan penukarnya mengantongi surat izin angkut yang dikeluarkan Balai Konservasi.

Agita Sukma Listyanti, Eko Widianto

SIDOARJO
Anak Syiah Tak Bisa Sekolah

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo belum bisa mencarikan sekolah bagi anak-anak warga Syiah yang dipaksa meninggalkan rumah mereka di Sampang karena konflik dengan warga Sunni. Sebab, syarat administrasi berupa rekomendasi yang menyebutkan mereka pernah bersekolah belum diterima dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang.

Syarat administrasi tersebut, menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidoarjo Agoes Boediman T., berupa buku laporan pendidikan dan ijazah atau arsip data dari Dinas Pendidikan Sampang. "Kami akan berkoordinasi melalui dinas pendidikan provinsi," kata Agoes, Rabu pekan lalu, di rumah susun Puspa Agro, Sidoarjo, tempat para pengungsi Syiah kini bermukim.

Rencananya, 57 anak usia sekolah yang telah terdata akan disekolahkan di SD Negeri Sadang Taman Sidoarjo, SD Negeri Jemundo 1 dan 2 Sidoarjo, SMP 2 Taman Sidoarjo, serta Taman Kanak-kanak Muslimat Sandang Sidoarjo dan TK Dharma Wanita Persatuan, Jemundo, Sidoarjo.

Luthfi Chumaidy dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia meminta proses sekolah untuk anak Syiah tak dipersulit. "Kalau harus nunggu syarat, kapan mereka sekolahnya?"

Arief Rizqi Hidayat

MALANG
Usia Pendaki Semeru Diatur

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru mewajibkan para pendaki membawa surat keterangan sehat untuk memperoleh izin menuju puncak Gunung Semeru. Aturan yang disertai pembatasan usia 10-60 tahun itu diberlakukan untuk memastikan fisik mereka memungkinkan melalui perjalanan sepanjang 55 kilometer pergi-pulang, dengan kemiringan 30-75 persen.

Menurut Kepala Balai Besar Taman Nasional, Ayu Dewi Utari, selama Juni lalu terjadi tiga kecelakaan pendakian. Salah satu korban meninggal akibat serangan jantung. "Itulah sebabnya kami mengharuskan pengunjung membawa surat keterangan sehat dari dokter," kata Ayu pekan lalu.

Selain soal usia dan kesehatan, aturan yang diperketat adalah keharusan bagi pengunjung membawa kembali sampah setelah mendaki. Pendaki yang ketahuan membuang sampah sembarangan akan dikenai denda Rp 100 ribu. Sebelum mereka mendaki, jumlah barang bawaan dicek, dan akan dibandingkan dengan sampah yang dibawa pulang.

Abdi Purmono

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus