Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Pendidikan Dasar, Menengah, dan Nonformal (Dikdasmen PNF) Pimpinan Pusat Muhammadiyah meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi lebih selektif memilih buku yang cocok untuk pendidikan. Mereka juga mendesak agar buku "Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra" ditarik dari peredaran.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebab, buku ini merekomendasikan buku-buku sastra yang sebagian isinya mengandung kekerasan fisik dan seksual serta perilaku hubungan menyimpang yang tak sesuai dengan norma agama dan kesusilaan. "Ini tentu kontra produktif dengan penguatan pendidikan karakter yang sedang digalakkan," tulis Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah dalam siaran pers yang diterima Tempo, Kamis, 30 Mei 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain itu, buku-buku sastra yang direkomendasikan berpotensi memberikan pemahaman yang keliru bagi anak-anak bangsa terutama dalam ranah etika dan perilaku dalam membangun hubungan antar manusia yang pantas beradab.
"Juga tidak sesuai dengan UU Nomor 44 tahun 2008 yang melarang menyebarkan pornografi termasuk perilaku yang menyimpang dalam bentuk apapun," tulis keterangan dalam surat Muhammadiyah yang ditandatangani Wakil Ketua H.R Alpha Amirrachman selaku wakil ketua serta M. Khoirul Huda, Sekretaris Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah. Alpha telah mengizinkan Tempo mengutipnya.
Muhammadiyah juga menyertakan contoh frasa dan kalimat yang tidak pantas dalam buku untuk pendidikan itu. Beberapa kalimat yang dikutip itu mengandung kekerasan dan tindakan yang tidak pantas menjadi sorotan. Terdapat juga kisah seorang anak perempuan yang kejiwaannya terganggu dan dieksploitasi secara seksual oleh orang dewasa.
"Disclaimer yang disebutkan dalam buku panduan tersebut tidak akan menjamin untuk menghalangi pembaca buku-buku sastra ini terutama siswa pada fase usia yang memiliki rasa keingintahuan yang besar untuk mengeksplorasinya. Terlebih, pada hal-hal yang tidak sesuai dengan norma kesusilaan dan agama."
Selain itu, Muhammadiyah menilai, buku pedoman dan buku-buku sastra yang direkomendasikan ini dapat menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat. Juga, mendisrupsi kegiatan belajar-mengajar yang sebelumnya sudah terhambat karena kurangnya perhatian khusus dari Kemendikbud dalam menjawab learning lost Covid-19.
"Majelis Dikdasmen PNF PP Muhammadhiyah mendesak Kemendikbudristek untuk berhati-hati dalam membuat kebijakan dan mengonsultasikannya secara luas dengan para pemangku kepentingan pendidikan yang relevan," tulis Muhammadiyah.