Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

MUI: Aturan Siswi Pakai Cadar di Sekolah Tak Perlu Jadi Masalah

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan bahwa penggunaan cadar pada seragam sekolah tidak perlu dibesar-besarkan.

1 November 2017 | 05.46 WIB

Suasana ruang kelas SMK Attholibiyah di Tegal yang mewajibkan siswinya memakai cadar
Perbesar
Suasana ruang kelas SMK Attholibiyah di Tegal yang mewajibkan siswinya memakai cadar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan bahwa penggunaan cadar pada seragam sekolah tidak perlu dibesar-besarkan.

Menurutnya penggunaan cadar tersebut tidak masalah karena sudah menjadi kesepakatan antara penyelenggara pendidikan dengan orang tua siswa. “Saya kira tidak masalah,” ujar Zainut dalam keterangan rilis yang diterima Tempo pada Selasa, 31 Oktober 2017.
Baca : Siswi Wajib Bercadar, SMK Attholibiyah Tegal Ditegur Dinas Pendidikan

Diketahui, SMK Attholibiyah di Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah mewajibkan siswinya untuk mengenakan cadar. Ihwal pemakaian cadar tersebut sempat menjadi perbincangan di media sosial dalam beberapa hari terakhir. Dalam foto yang beredar, tampak suasana belajar mengajar dengan semua siswi memakai cadar ramai dibagikan oleh ribuan orang.

Zainut berujar, mengenai cadar juga tidak ada larangan secara pasti dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Namun, jika ada aturan yang melarang maka sekiranya perlu dijelaskan kepada publik. “Jelaskan mengapa dilarang supaya masyarakat paham,” kata dia.

Lebih lanjut, Zainut menjelaskan selama penggunaan cadar tersebut masih sesuai dengan norma etika dan estetika pada seragam sekolah maka seharusnya diberikan toleransi. Ia melihat tidak perlu adanya pembatasan. “Ada keyakinan sebagian umat islam tentang berbusana sesuai dengan syariah,” ucap dia.

Namun, ia juga memperingkatkan adanya stigma buruk mengenai mereka yang biasa memakai cadar dikaitkan dengan islam radikal. Hal seperti itu tidak boleh memengaruhi masyarakat untuk menjustifikasi hanya dari penampilan fisik. “Radikal atau tidak itu tak cukup dilihat dari aspek pakaian saja,” ujar Zainut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus