Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

Mustasyar PBNU KH Dimyati Rois Berpulang

Pada Muktamar Ke-33 NU di Jombang, Jawa Timur Tahun 2015, Kiai Dimyati juga terpilih sebagai salah satu dari sembilan Anggota Ahwa PBNU.

10 Juni 2022 | 08.23 WIB

KH Dimyati Rois. Dok.NU
Perbesar
KH Dimyati Rois. Dok.NU

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Dimyati Rois meninggal di Rumah Sakit Telogorejo, Semarang Jawa Tengah pada dini hari tadi, Jumat, 10 Juni 2022.

"Innalillahiwainnailaihirajiun, Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Dimyati Rois wafat di Rumah Sakit Tlogorejo, Semarang," bunyi kabar meninggalnya Dimyati di laman resmi NU.

Kiai Dimyati merupakan Pengasuh Pondok Pesantren Al-Fadlu wal Fadhilah Jagalan, Kaliwungu, Kendal, Jawa Tengah.

Abah Dim, sapaan akrabnya, lahir di Bulakamba, Brebes, 5 Juni 1945. Ia menempuh pendidikan di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur. Sebelum itu, ia juga ngangsu kaweruh di Pondok Pesantren APIK Kaliwungu, Kendal, Jawa Tengah, selama belasan tahun.

Pada Muktamar Ke-34 NU di Lampung Tahun 2021 lalu, Abah Dim terpilih sebagai salah satu dari sembilan Anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA). Ia mendapatkan suara terbanyak pada saat itu, yakni 503 suara. Bersama delapan kiai lainnya, ia menentukan Rais Aam Syuriyah PBNU.

KH Zainal Abidin, salah satu anggota AHWA, menceritakan ketawaduan Abah Dim. Ketika diminta pandangan lebih dahulu, ia tidak berkenan. Pasalnya, Abah Dim sungkan dengan adanya KH Ma'ruf Amin.

Pada Muktamar Ke-33 NU di Jombang, Jawa Timur Tahun 2015, Kiai Dimyati juga terpilih sebagai salah satu dari sembilan Anggota Ahwa PBNU.

DEWI NURITA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus