Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

Nadiem Makarim Tak Paksakan Sekolah Ganti Metode USBN

Nadiem Makarim tidak ingin memaksakan sekolah mengganti metode USBN.

12 Desember 2019 | 15.53 WIB

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim memberikan sambutan pada puncak peringatan HUT Ke-74 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu, 30 November 2019. Acara tersebut mengangkat tema " Peran strategis Guru dalam mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia unggul. ANTARA
Perbesar
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim memberikan sambutan pada puncak peringatan HUT Ke-74 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu, 30 November 2019. Acara tersebut mengangkat tema " Peran strategis Guru dalam mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia unggul. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mencanangkan pengembalian pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) kepada sekolah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Ini enggak dipaksakan. Kalau ada sekolah yang nyaman dan tetap ingin menggunakan soal USBN, silakan. Itu hak sekolah. Tapi, bagi guru-guru yang sudah siap melakukan penilaian dengan essay dan project, itu bisa maju duluan," ujar Nadiem saat rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan pada Kamis, 12 Desember 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Nadiem, USBN dikembalikan ke sekolah ini penting untuk menguatkan kedaulatan sekolah dalam menilai kompetensi siswa. Seluruh stakeholder pun diharapkan tidak khawatir bahwa pelaksanaan USBN ini tidak mengikuti standard nasional.

"Ini penting yang banyak orang salah persepsi. Ada kekhawatiran apakah ini tidak akan berstandard nasional, loh standardnya kan sudah ada kurikulum 2013," ujar Nadiem.

Selain mengembalikan USBN ke sekolah, Nadiem menyampaikan tiga rencana kebijakan pendidikan lainnya yang disebutnya dengan kebijakan “Merdeka Belajar”, yang meliputi perubahan pada USBN, Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus