KEGIATAN Opstib kini tak begitu terdengar lagi. Laksamna Sudomo
barangkali lagi sibuk mengurus penglepasan 10.000 tahanan
G-30-S. Tapi seperti pernah diakui sendin oleh ketua Opstibpus
itu, kegiatan Opstibda di daerah-daerah belum bisa diandalkan.
Di Jakarta, keselamatan si pelapor dijamin - satu hal yang sulit
didapat di daerah. Salah-salah si pelapor malah yang diusut,
seperti dicentakan dalam laporan ini oleh Aris Amiris, wartawan
TEMPO di Cirebon. Disiniyangteriadi: seorang kepala desa yang
slpil, di lar kebiasaan, bisa menindak anggota ABRI - yang
melaporkan ketidak-beresan sang kepala desa.
JUM'AT tengah malam 9 Desember lalu, Peltu Yusuf menggerebeg
tiga pensiunan ABRI penduduk desa Losari Lor, kecamatan Losari,
Cirebon. Mereka itu: Peltu AD Dulmanan (51), Serma AD Holil (47)
dan Peltu Pol Harun (48). Ditahan selama empat hari di Kodim
0614 Cirebon, mereka dituduh "merongrong wibawa kepala desa
Losari Lor." Selain mereka, juga ada tiga aparat desa Losari Lor
yang diinterogasi: Pelda POM Tabri (56) yang nlengurus irigasi
alias raksabumi Peltu Pol Rajuki (56), polisi desa dan tokoh
KNPT setempat Syahr3 Royen (33) yang juga jurutulis kelurahan.
Duduk soalnya dimulai 19 Oktober lalu ketika mereka mengirim
laporan ke Kotakpos 999 Opstibpus di Jakarta yang menyangkut
ketidak-beresan tata pengaturan desa oleh Haji Mahmuddin Syarif
Hidayat (36), yang menjabat kepala desa Losari Lor sejak 1968 -
yang mestinya sudah berakhir tahun kemarin.
Malang tak dapat ditolak, rupanya laporan tersebut oleh
Opstibpus diserahkan kepada Ostibda Cirebon. Barangkali karena
merasa 'dilangkahi', maka mereka pun diusutlah. Tapi menurut Kas
Dim 0614 Mayor Y. Rusmaya, "mereka tidak dapat membuktikan
kebenaran dari laporan itu."
Bintara Goblog
Sejak dibebaskan dua minggu lalu, setiap malam kabarnya rumah
mereka diawasi oleh para petugas. 'Ruang gerak kami jadi sempit
sekararg," kata seorang di antaranya. Bagaimana kalau Opstibpus
tidak menanggapi laporan itu? Mereka masih yakin bahwa jaring
Sudomo akan beraksi di desa Losari Lor. "Sekarang mungkin belum
waktunya. Tapi kami tetap menunggu," tambahnya.
Mereka nampaknya bisa menunggu. Dalam tahanan, mereka terpaksa
tidur di lantai. Bahkan petugas pemeriksa seperti Serka HS Saleh
sempat menuding Peltu Dulmanan mencuri ikan di sebuah empang.
Dulmanan adalah bapak dari 8 anak, yang tertua 27 tahun. Sejak
pensiun tahun 1966, dengan uang pensiun sebulan Rp 30.000, ia
menggarap sawah seluas seperempat Ha. "Dalam pemeriksaan selama
empat jam itu, dan selalu ditunda-tunda, kami merasa sudah tidak
lagi dianggap sebagai warga ABRI," ujar Dulmanan.
Peltu satunya, Harun, dimaki sebagai "bintara goblog, dungu."
Tapi Harun cuma berucap sabar: "Meskipun sudah pensiun, pangkat
kami lebih tinggi dari Serka Saleh. Mestmya ia berlaku sopan
terhadap orang yang lebih tua." Pernah menjadi polisi pemeriksa
selama 20 tahun, Harun mengaku belum pernah memeriksa sekasar
itu, "dan menggoblog-goblogkan tahanan." Dengan uang pensiunan
Rp 51.400 yang diterimanya sejak 1975, kini Harun mencukupi
kebutuhan ke enam anaknya sambil membuka warung kecil kebutuhan
sehari-hari.
Pengalaman para pensiunan ABRI nun di pelosok desa itu, mungkin
juga lantaran kursi lurah Haji Mahmuddin Syarif Hidayat yang
begitu kuat.
Tapi menarik juga bagaimana kepala desa yang sipil bisa mengadu
kepada Kodim untuk menindak anggota ABRI. Kata Mayor Rusmaya,Kas
Dim 0614 Cirebon: "Biar mereka ABRI, tidak pandang bulu, kalau
bersalah ya ditindak. Ini bukan soal ABRI atau bukan, tapi
mereka merongrong wibawa pemerintah daerah." Namun toh Ka Pendam
VI Siliwangi Letkol Abdul Salam, juga menerima pertanyaan sama
dari anggota DP RD Kabupaten Cirebon: mengapa kepala desa yang
sipil bisa menindak anggota ABRI.
Jawab sang Letkol: "Kalau benar hal itu terjadi, artinya
purnawirawan ABRI diinterogasi oleh ABRI hanya karena laporan
kepala desa, tentu ada apa-apanya antara Koramil Losari dengan
kepala desa." Kata Abdul Salam pula: "Kami akan usut kasus ini.
Kalau ternyata kepala desa korup, kami akan menindaknya."
Senin sore kemarin, lewat telepon dari Bandung, Letkol Abdul
Salam menambahkan: Kodim 0614 Cirebon sudah mendapatkan
data-data penyelewengan kepala desa Losari Lor. Senin kemarin
itu Dan Dim 0614, Letkol Yoshu Sukardi, melapor ke Kodam VI
Siliwangi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini