Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) adalah salah satu kementerian yang terkena efisiensi anggaran. Menurut Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek Togar M. Simatupang, kementeriannya terkena pemangkasan anggaran sebesar Rp 22,5 triliun dari total pagu anggaran 2025 Rp 57,6 triliun.
Presiden Prabowo Subianto melakukan pemangkasan anggaran melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025. Prabowo menargetkan efisiensi anggaran kementerian dan lembaga pada 2025 dapat membuat negara hemat hingga Rp 306,69 triliun.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro sebelumnya mewanti-wanti kemungkinan perguruan tinggi menaikkan uang kuliah tunggal atau UKT karena mesti mencari sumber pendanaan tambahan. Upaya-upaya tersebut guna mendukung pengembangan perguruan tinggi setelah dana risetnya dipangkas. “Kalau enggak ada opsi lain, terpaksa menaikkan uang kuliah,” kata dia.
Potensi naiknya UKT akibat pemangkasan anggaran Kemendiktisaintek tersebut mendapat tanggapan dari berbagai kalangan.
Menkeu Sri Mulyani Larang Kampus Naikkan UKT
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dengan tegas melarang perguruan tinggi menaikkan UKT mahasiswa. Dia menegaskan biaya pendidikan bukan termasuk pos yang terkena imbas kebijakan pemangkasan anggaran oleh pemerintah.
“Langkah (pemangkasan anggaran) ini tidak boleh, saya ulangi, tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Februari 2025.
Bendahara negara itu menjelaskan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) memang termasuk sasaran yang dipangkas anggarannya. Namun, secara lebih detail, pemangkasan tersebut hanya dilakukan terhadap belanja perjalanan dinas, seminar, alat tulis kantor (ATK), serta kegiatan-kegiatan seremonial.
“Pemerintah akan terus meneliti secara detail anggaran operasional perguruan tinggi untuk tidak terdampak (pemangkasan anggaran), sehingga tetap dapat menyelenggarakan tugas pendidikan tinggi," ujar mantan Direktur Bank Dunia itu.
Beasiswa KIP Kuliah Tidak Terdampak Efisiensi Anggaran
Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani juga memastikan beasiswa Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah tidak mendapatkan pemotongan anggaran. Dia mengatakan anggaran sebesar Rp 14.698.000.000.000 untuk KIP tetap akan tersalurkan. “Anggaran tersebut tidak terkena pemotongan dan tidak dikurangi," ujarnya.
Menurut dia, penerima beasiswa KIP untuk tahun anggaran 2025 sebanyak 1.040.192 mahasiswa. Semua penerima yang sudah terdaftar itu, kata dia, akan menerima manfaat secara penuh.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menegaskan bahwa tidak akan ada pemangkasan anggaran untuk tunjangan pegawai, tunjangan dosen, maupun beasiswa mahasiswa. Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan dari total anggaran tahun 2025 yang mencapai Rp 56,6 triliun, sebagian besar sudah dialokasikan langsung untuk perguruan tinggi dan mahasiswa penerima beasiswa.
Istana: Beasiswa dan Operasional Pendidikan Tak Terkena Efisiensi
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menegaskan anggaran untuk beasiswa hingga operasional layanan pendidikan bagi masyarakat Indonesia tidak terkena dampak dari efisiensi anggaran. “Jadi pemerintah memastikan bahwa layanan pendidikan yang seperti apa misalnya, daya operasional perguruan tinggi itu, tidak akan terdampak. KIP (Kartu Indonesia Pintar) tidak akan terdampak. Beasiswa-beasiswa akan dilanjutkan,” kata Hasan di Kantor PCO, Jakarta Pusat, Jumat, seperti dikutip dari Antara.
Menurut Hasan, terkait efisiensi anggaran, saat ini semua kementerian dan lembaga yang ada sedang melakukan rekonstruksi anggaran agar bisa tepat sasaran. Ada empat hal yang dipastikan tidak terdampak efisiensi, di antaranya adalah gaji pegawai, prioritas pegawai, layanan publik, dan bantuan sosial. Menurut Hasan, pendidikan merupakan bagian dari layanan publik sehingga anggaran untuk mendukung hal tersebut tidak terdampak.
Apalagi, kata dia, dalam program Presiden, pendidikan adalah bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang menjadi program prioritas sehingga anggaran yang berhubungan langsung sebagai penunjang peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia tidak bisa diganggu gugat.
Hasan kemudian menyebutkan, apabila ada efisiensi yang terkait dengan program dari bidang pendidikan, maka itu adalah efisiensi untuk hal-hal yang dinilai bersifat seremonial dan tidak mempengaruhi langsung layanan publik. Dia mencontohkan hal-hal yang terkena efisiensi, seperti biaya pembelian alat tulis kantor (ATK), biaya focus group discussion (FGD), hingga biaya monitoring evaluasi (monev). Dengan kecanggihan teknologi yang ada saat ini, kegiatan-kegiatan kajian atau evaluasi kegiatan bisa dilakukan secara daring melalui aplikasi telekonferensi.
Komisi X Siap Kawal Efisiensi Tak Pengaruhi UKT dan Beasiswa
Adapun Komisi X DPR menyatakan siap mengawal komitmen pemerintah yang telah memastikan kebijakan efisiensi anggaran tidak mempengaruhi program beasiswa, gaji, serta tunjangan tenaga pendidik, hingga UKT.
“Tentu ke depan, Komisi X DPR RI akan melakukan pengawasan melalui mekanisme evaluasi dan monitoring secara berkala, melalui rapat kerja, rapat dengar pendapat, dan lain sebagainya terhadap implementasi program-program yang diminta untuk tidak dilakukan efisiensi," kata Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Politikus Partai Golkar itu menuturkan Komisi X DPR akan meminta laporan mendetail dari para mitranya di sektor pendidikan mengenai alokasi dan penggunaan anggaran. Komisi X DPR juga akan memverifikasi program-program di bidang pendidikan yang berdampak langsung kepada masyarakat dapat tetap berjalan, sesuai dengan tujuan awal tanpa pengurangan kualitas atau cakupan. “Komisi X akan meminta laporan mengenai penggunaan anggaran dan mengusulkan langkah-langkah korektif jika ditemukan indikasi efisiensi yang berpotensi merugikan kualitas layanan pendidikan,” kata dia.
Lebih lanjut, Hetifah meminta publik tidak khawatir mengenai potensi efisiensi anggaran akan memengaruhi pos belanja beasiswa dan operasional pendidikan. Apalagi, pemerintah menegaskan anggaran beasiswa dan operasional pendidikan tidak akan terdampak efisiensi. “Mereka (pemerintah) juga berusaha dan Komisi X juga mendukung agar efisiensi anggaran tak akan memengaruhi pos belanja beasiswa dan operasional pendidikan,” kata dia.
Vedro Imanuel Girsang, Hammam Izzuddin, M Rizky Yusrial, Eka Yudha Saputra, dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: Retret Kepala Daerah: Dari Istana Bilang Lebih Efisien hingga Biaya Ditanggung APBN
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini