Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Negara ASEAN Akui Sertifikat Vaksinasi Covid-19

Penggunaan sertifikat vaksinasi Covid-19 tetap menjunjung tinggi hukum yang berlaku, peraturan keimigrasian, dan protokol kesehatan.

16 Mei 2022 | 21.07 WIB

Penumpang menaiki rangkaian kereta MRT di Jakarta, Senin, 14 Maret 2022. Para penumpang MRT juga tetap diminta untuk melakukan pemindaian kode QR melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki area stasiun MRT. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Penumpang menaiki rangkaian kereta MRT di Jakarta, Senin, 14 Maret 2022. Para penumpang MRT juga tetap diminta untuk melakukan pemindaian kode QR melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki area stasiun MRT. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Para Menteri Kesehatan ASEAN berkomitmen untuk bekerja sama menumbuhkan ketahanan pasca pandemi, di antaranya melalui sertifikat vaksinasi Covid-19. Negara anggota ASEAN mengakui bahwa sertifikat vaksinasi Covid-19 menjadi langkah pertama keluar dari pandemi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Dengan saling pengakuan terhadap sertifikat vaksinasi Covid-19, diharapkan warga negara anggota ASEAN dapat melakukan perjalanan dengan aman ke negara-negara ASEAN lainnya,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan tertulis, Minggu, 16 Mei 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Budi Gunadi mengatakan penggunaan sertifikat vaksinasi Covid-19 tetap menjunjung tinggi hukum yang berlaku, peraturan keimigrasian, dan protokol kesehatan wajib di masing-masing negara anggota ASEAN.

“Dalam pertemuan dibahas pengembangan sertifikat Covid-19 dengan menggunakan standar digital dapat meminimalkan paparan virus Covid-19. Termasuk juga memaksimalkan potensi perjalanan internasional yang aman,” ujarnya.

Secara tidak langsung, kata Budi Gunadi, sertifikat vaksinasi dapat membantu mendorong kegiatan ekonomi untuk memastikan kembalinya bisnis, termasuk pariwisata setelah pandemi Covid-19.

“Fungsi yang sama untuk memfasilitasi kemudahan perjalanan oleh warga ASEAN di kawasan ASEAN,” kata Menkes Budi.

Menurutnya, implementasi verifikasi sertifikat vaksinasi Covid-19 akan dilakukan secara sukarela di masing-masing negara anggota ASEAN. “Negara-negara anggota ASEAN dapat menggunakan mekanisme yang berlaku di masing-masing negara,” katanya.

Kerena itu, Menkes Budi menekankan pentingnya keterlibatan multi sektoral dalam operasionalisasi sertifikat vaksinasi Covid-19.

Hal ini disampaikan Menkes Budi dalam pertemuan Menteri Kesehatan se-ASEAN ke-15 (15th AHMM) di Hotel Conrad, Bali, Sabtu, 14 Mei 2022.

Selain sertifikat vaksin, dalam pertemuan tersebut turut membahas kerja sama hibah bidang kesehatan. Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Kunta Wibawa Dasa Nugraha bersama WHO Representative in Indonesia Dr. N. Paranietharan menyepakati kerja sama hibah bidang kesehatan untuk Grant Agreement Biennium 2022-2023.

Kesepakatan itu dilakukan di sela agenda pertemuan menteri kesehatan se-ASEAN (15th AHMM). Grant Agreement Biennium 2022-2023 merupakan dokumen kerja sama hibah sebagai rujukan program budget dan ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemenkes.

Dokumen ini memuat informasi, nilai, bentuk,dan mekanisme, pelaksanaan hibah WHO per-biennium tingkat kementerian.

Program Budget Workplan ini selanjutnya akan berperan sebagai Naskah Perjanjian Hibah antara Satker (unit teknis) penerima hibah di Kementerian Kesehatan dan WHO Indonesia, serta menjadi dasar untuk melakukan registrasi hibah berdasarkan PMK No. 99/2017 dan Permenkes No. 55/2017.

Kerja sama teknis antara Kementerian Kesehatan dengan WHO Indonesia dimulai sejak penandatanganan Basic Agreement pada 1951 yang kemudian diperbarui pada 1958.

MUTIA YUANTISYA

Mutia Yuantisya

Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus