Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Nomor Urut Penentu Nasib

25 Agustus 2008 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BAGI Aria Bima, partai adalah segalanya. ”Jika partai mengatakan gula itu pahit, saya akan menganggap gula itu memang pahit,” kata anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu kepada Tempo, Kamis pekan lalu.

Aria, 43 tahun, akan maju sebagai­ calon anggota legislatif mewa­kili daerah pemilihan Jawa Tengah V. Dia harus puas di nomor urut ketiga, karena Partai Moncong Putih me­nempatkan anak kandung Megawati Soekarnoputri, Puan Maharani, dalam urutan puncak.

Ketika Partai Golkar, Partai Amanat Nasional, dan Partai Demokrat mengusung sistem proporsional terbuka, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan konsisten dengan proporsional tertutup. Sistem ini akan memudahkan calon dengan nomor urut paling atas melenggang ke Senayan.

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Pramono Anung, menyebut sistem proporsio­nal tertutup akan menjaga kompetensi calon anggota legislatif. Penentuan nomor urut, kata Pramono, didasarkan pada sistem penilaian dengan skor, atas sebelas variabel pertanyaan yang dimuat dalam formulir pendaftaran calon.

Menurut anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Yasona Laoly, di antara variabel itu adalah lamanya terlibat dalam partai, kedudukan dalam kepengurusan, loyalitas, pengorbanan, dan tingkat aktivitas dalam kegiatan partai. Tiap jawaban memiliki skor berbeda.

Mekanisme serupa terjadi pada Partai Keadilan Sejahtera, yang menolak sistem penetapan calon anggota legislatif terpilih dengan suara terbanyak. Partai menentukan nomor urut berdasarkan hasil saringan internal.

Menurut anggota Dewan Perwa­kilan Rakyat Fraksi Partai Ke­adilan Sejahtera, Suswono, kepada Tempo, partai menggunakan sistem pemilihan raya di tahap awal. Para kader inti memilih calon, kemudian menentukan peringkat.

Daftar calon kemudian diajukan ke dewan pimpinan wilayah, yang melakukan penilaian dan pemeringkatan ulang, sebelum meneruskannya ke dewan pimpinan pusat. Saringan terakhir dilakukan oleh Badan Pertimbangan Majelis Syuro.

Penilaian tak hanya berdasarkan kompetensi dan profesionalisme calon. ”Partai mengedepankan penilai­an kualitatif, seperti tingkat kepercayaan dan rekam jejak dalam partai,” kata Suswono.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan pun menggunakan penilaian kualitatif dalam menentukan calon. Tapi, ”Pengambil keputusan ada di tangan dewan pimpinan pusat,” kata Pramono. ”Sistem penilaian dengan skor itu alat bantu.”

Dibanding Aria Bima, misalnya, pengalaman politik Puan masih se­umur jagung. Aria aktif di politik sejak mahasiswa Universitas Gadjah Mada, dengan bergabung ke Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, pada 1987.

Kariernya di Partai dimulai dari posisi Bendahara Dewan Pimpinan Cabang Kabupaten Bekasi, 1998. Aria sudah dua kali mengikuti pemilihan calon anggota legislatif, dan Pemilihan Umum 2004 mengantarkannya ke Senayan untuk periode hingga 2009.

Puan, 34 tahun, mulai dikenal pub­lik karena rajin menemani Megawati ketika menjabat presiden pada 2001-2004. Dalam Rapat Koordinasi Nasional, 2007, Puan diangkat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Pusat Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Pemberdayaan Masyarakat.

Aria menerima sepenuhnya alasan Partai menempatkan Puan di puncak urutan. Partai menilai daerah pemilihan Jawa Tengah V, yang meli­puti Kota Madya Solo, Boyolali, Kla­ten, dan Sukoharjo, basis pengikut Soe­karno. ”Kehadiran Puan sebagai cucu Soekarno akan menjadi perekat partai dan massa,” kata Aria.

Yuliawati, Agus Supriyanto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus