Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Panglima TNI Soal 33 Prajurit TNI AD Serang Warga di Deli Serdang: Kalau Melanggar Ada Punishment

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengaku masih menunggu pemeriksaan terhadap puluhan prajurit TNI AD yang menyerang warga Deli Serdang.

12 November 2024 | 07.12 WIB

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kanan) berjalan saat menghadiri acara ziarah nasional di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata, Jakarta, Jumat, 4 Oktober 2024. Ziarah tersebut dalam rangka peringatan HUT Ke-79 TNI tahun 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Perbesar
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kanan) berjalan saat menghadiri acara ziarah nasional di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata, Jakarta, Jumat, 4 Oktober 2024. Ziarah tersebut dalam rangka peringatan HUT Ke-79 TNI tahun 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan bahwa pihaknya melalui Pangdam I/Bukit Barisan sudah memproses puluhan prajurit TNI AD yang terlibat penyerangan terhadap sejumlah warga di Desa Selamat, Kecamatan Sibiru Biru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara. Insiden penyerangan oleh puluhan anggota TNI AD ini menyebabkan seorang warga meninggal dan beberapa lainnya mengalami luka-luka.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Anggota sekarang sedang kami proses ya menurut BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," katanya ditemui di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur pada Senin, 11 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Ketika ditanya soal sanksi apa yang bakal diberikan, Agus berujar bahwa masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap puluhan prajurit TNI AD itu. Namun, dia memastikan akan memberikan hukuman bila terbukti adanya pelanggaran.

"Kalau (anggota TNI) yang melanggar, ya, punishment," ucap Agus.

Jenderal bintang empat ini turut membeberkan kronologi penyerangan yang melibatkan setidaknya 33 prajurit TNI AD ke warga Deli Serdang. Dia mengatakan, insiden itu bermula saat puluhan prajurit TNI AD menegur dan menertibkan sejumlah anak muda dari kelompok geng motor.

"Jadi memang diawali oleh, ya, anak-anak muda kebut-kebutan pakai motor, ditegur sama anggota," kata Agus.

Menurut dia, teguran itu disampaikan lantaran aktivitas geng motor telah meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban jalan. Menurut Agus, aktivitas geng motor di jalan mengganggu ketertiban masyarakat, sehingga perlu ditertibkan.

Namun, ujarnya, sejumlah warga tidak terima dengan teguran dari oknum prajurit TNI AD. "Terjadi adu mulut, perkelahian, kemudian maka terjadilah perkelahian massal," ucapnya.

Dalam penyerangan itu, seorang warga dinyatakan meninggal dan delapan korban lain mengalami luka-luka. Hal itu diungkapkan oleh Kapendam I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Dody Yudha.

Pangdam I/Bukit Barisan juga, ujarnya, sudah melakukan mediasi secara langsung dengan perwakilan keluarga korban dan masyarakat. Dia mengatakan, mediasi tersebut untuk memberikan kepastian supaya tidak ada aksi lanjutan terhadap insiden yang terjadi.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus