Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Gelora Indonesia, Mahfudz Siddiq, menilai angka 4 persen yang ditetapkan dalam ketentuan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold pada Pemilu 2019 telah cukup baik untuk menilai kemampuan partai dalam sistem politik nasional.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Angka 4 persen sebagai parliamentary threshold adalah angka yang cukup efektif untuk menyeleksi partai-partai baru apakah mempunyai kekuatan dalam pentas politik nasional," kata Mahfudz, dalam keterangan tertulisnya, Jumat 5 Februari 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Fakta tersebut, lanjut dia, dapat dicermati bahwa pada perhelatan Pemilu 2019, dari 16 partai politik peserta, namun satu pun tak ada yang lolos dari partai baru memenuhi parliamentary threshold.
Menurut Mahfudz, jika melihat perjalanan sejarah Pemilu di Tanah Air, khususnya pasca-reformasi, maka partai politik baru memiliki prospek cemerlang untuk melaju ke parlemen dengan perolehan suara yang bagus.
"Tinggal yang jadi pertanyaan, apakah landscape kepartaian di Indonesia masih memungkinkan? Apakah pasar Pemilu masih memungkinkan eksisnya, munculnya partai politik baru?" kata salah satu penggagas Partai Gelora pada webinar nasional yang digelar Moya Institute bertema Parpol Baru dan Dinamika Politik Nasional, Kamis 4 Februari.
Baca: PKB Gencar Lakukan Lobi-lobi Agar Fraksi Lain Setuju Bahas Revisi UU Pemilu