Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
DEWAN Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan Nurul Ghufron terbukti melanggar kode etik karena menyalahgunakan wewenang dengan membantu mutasi seorang pegawai di Kementerian Pertanian. Dewas KPK menjatuhkan sanksi kepada Wakil Ketua KPK itu berupa teguran tertulis dan pemotongan gaji.
“Menyatakan Nurul Ghufron terbukti menyalahgunakan pengaruh untuk kepentingan pribadi,” tutur Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean saat membacakan putusan, Jumat, 6 September 2024. Tumpak mengatakan sanksi tersebut diberikan agar Ghufron tak mengulangi perbuatannya selaku pemimpin KPK.
Ghufron terbukti berkomunikasi dengan Kasdi Subagyo, bekas Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, untuk memindahkan seorang pegawai dari Inspektorat ke Balai Besar Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Pertanian di Malang, Jawa Timur. Saat itu KPK tengah menyelidiki dugaan suap untuk bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Belakangan, Kasdi ditangkap tim KPK.
Ghufron mengklaim menghormati putusan Dewan Pengawas KPK. “Saya sekali lagi menghormati dan karenanya telah mengajukan pembelaan,” kata Ghufron. Meski terbukti melanggar etik, Ghufron tetap percaya diri mengikuti seleksi calon pimpinan KPK 2024-2029. “Karena urusan pribadi saya, tentu saya tetap confident,” ucapnya, Jumat, 6 September 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Teror Lagi terhadap Wartawan Tempo
WARTAWAN Tempo yang juga host siniar Bocor Alus Politik, Hussein Abri Dongoran, kembali mendapat teror pada Selasa, 3 September 2024. Kaca mobilnya dirusak orang tak dikenal. Kekerasan terhadap wartawan ini merupakan teror kedua yang menimpa Hussein. Sebelumnya, pada Senin, 5 Agustus 2024, kaca mobil Hussein juga dipecahkan.
Aliansi Jurnalis Independen Jakarta, Dewan Pers, dan Lembaga Bantuan Hukum Pers mendesak polisi mengusut tuntas teror terhadap Hussein. Ketua AJI Jakarta Irsyan Hasyim mendesak polisi mengungkap motif di balik teror terhadap Hussein.
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengecam keras tindakan teror terhadap jurnalis. Dia meminta kepolisian menciduk pelaku. Ia menilai kepercayaan publik kepada kepolisian akan luntur jika penyerangan terhadap jurnalis tak ditangani serius. “Jurnalis harus dijaga keamanannya,” kata Ninik.
Bedol Desa ASN ke IKN Ditunda
Kawasan Sumbu Kebangsaan di IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, 9 Agustus 2024. Antara/M Risyal Hidayat
ATAS instruksi Presiden Joko Widodo, pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara atau IKN bulan ini ditunda. “Beliau tak mau terburu-buru, menunggu penyempurnaan infrastruktur digital,” ucap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, Selasa, 3 September 2024.
Anas menyatakan pemindahan ASN tak hanya mencakup kantor, tapi juga mengubah budaya digital. Karena itu, pembangunan infrastruktur harus lebih dulu rampung.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, mengatakan penundaan pemindahan itu mengindikasikan adanya masalah yang kompleks. “Penundaan ini menunjukkan adanya kelemahan dalam perencanaan, koordinasi, dan pengelolaan proyek IKN secara keseluruhan,” ujar Achmad.
Polemik Matra Keempat
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meninjau Latihan Bersama Super Garuda Shield (SGS) Tahun 2024 di Puslatpur Baturaja, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, 29 Agustus 2024. Antara/Nova Wahyudi
PANGLIMA Tentara Nasional Indonesia Jenderal Agus Subiyanto berencana membentuk angkatan siber sebagai matra keempat militer. Agus mengatakan angkatan ini akan diisi oleh orang ahli di bidang informatika dan teknologi, termasuk dari warga sipil. “Sedang kami evaluasi satuan siber yang ada,” kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 3 September 2024.
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat yang membidangi pertahanan, Dave Laksono, mengatakan pembentukan angkatan siber tak bisa dilakukan segera. Sebab, pembentukan itu memerlukan payung hukum.
Sedangkan Ketua Centra Initiative Al Araf khawatir angkatan siber tak digunakan untuk menjaga kedaulatan negara, tapi buat mengawasi rakyat sendiri. “Kebebasan masyarakat di ruang digital akan dibatasi,” tuturnya.
Paus Datang, Densus 88 Tangkap 7 Orang
DETASEMEN Khusus atau Densus 88 Antiteror Kepolisian RI menangkap tujuh orang yang diduga melakukan provokasi di media sosial saat kunjungan Paus Fransiskus di Indonesia. “Provokasi dan ancaman berupa propaganda atau ancaman teror melalui media sosial,” tutur juru bicara Densus 88, Komisaris Besar Aswin Siregar, Jumat, 6 September 2024.
Lewat media sosial, tujuh orang itu memberikan ancaman, seperti akan membakar gereja, mengebom Paus, atau menembak Fransiskus. Menurut Aswin, tujuh orang itu bergerak sendiri-sendiri dan tak terhubung. Akun media sosial yang digunakan pun masih baru. Mereka ditangkap dalam rentang waktu dan tempat berbeda, yaitu Jakarta; Bekasi, Jawa Barat; Bangka Belitung; dan Padang Pariaman, Sumatera Barat.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo